Berita Artis

Kekasih Tamara Tyasmara Berinisial YA Jadi Tersangka, Ditangkap karena Kasus Kematian Dante

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan YA merupakan kekasih Tamara Tyasmara yang diberi kepercayaan untuk menjaga Dante.

Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan kasus meninggalnya anak artis Tamara Tyasmara, Rabu, 7 Februari 2024. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan kenaikan status ini setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa, 6 Februari 2024.

"Dari hasil gelar perkara yang dilakukan kami simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kombes Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 7 Februari 2024.

Kombes Wira Satya Triputra mengatakan dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kematian Dante.

"Berdasarkan hasil penyelidikan melalui pengumpulan keterangan saksi yang ada, dikaitkan dengan barang bukti, maupun petunjuk yang telah dikumpulkan, bahwa pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2024 kami telah melakukan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putera dari Tamara di kolam renang," tambahnya.

Baca juga: Logistik Pemilu di Bekasi dan Karawang Sudah Dibagikan, H-3 Pencoblosan Ditargetkan Selesai

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Art Piston Indonesia Butuh Segera Tenaga Operator Casting

Berada di lokasi kejadian

Kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA tersebut, ternyata berada di lokasi kejadian saat menemani Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) berenang di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, keberadaan kekasih Tamara Tyasmara itu diketahui dari rekaman CCTV di area kolam renang tersebut.

"Berdasarkan rekaman CCTV, ada (kekasih Tamara di kolam renang)," ungkap Kombes Wira Satya Triputra, Rabu, 7 Februari 2024.

Atas fakta tersebut, kekasih Tamara Tyasmara itu turut diperiksa untuk mengungkap kasus kematian Dante yang meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang.

"Sementara masih kami ambil keterangan (kekasih Tamara) sebagai saksi," kata Kombes Wira Satya Triputra.

Baca juga: Gelar Kampanye Nasional, Partai Buruh Belum Putuskan Dukung Capres, Yakin Masuk Parlemen

Baca juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, Pemkot Bekasi Beri Layanan Ekstra Perekaman KTP Elektronik

Dalam kasus itu, polisi menduga ada kelalaian dalam kematian anak Tamara sehingga bakal menerapkan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Untuk sementara, kami masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP, yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," tutur Kombes Wira Satya Triputra.

Meski begitu, polisi tak menutup kemungkinan akan menerapkan pasal lain dalam pengusutan kasus kematian Dante.

"Kami akan mengembangkan apabila kami menemukan potensi pidana yang lain," ucap Kombes Wira Satya Triputra.

Naik Tahap Penyidikan 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved