Berita Artis
Kekasih Tamara Tyasmara Berinisial YA Jadi Tersangka, Ditangkap karena Kasus Kematian Dante
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan YA merupakan kekasih Tamara Tyasmara yang diberi kepercayaan untuk menjaga Dante.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan kenaikan status ini setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa, 6 Februari 2024.
"Dari hasil gelar perkara yang dilakukan kami simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kombes Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 7 Februari 2024.
Kombes Wira Satya Triputra mengatakan dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kematian Dante.
"Berdasarkan hasil penyelidikan melalui pengumpulan keterangan saksi yang ada, dikaitkan dengan barang bukti, maupun petunjuk yang telah dikumpulkan, bahwa pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2024 kami telah melakukan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putera dari Tamara di kolam renang," tambahnya.
Baca juga: Logistik Pemilu di Bekasi dan Karawang Sudah Dibagikan, H-3 Pencoblosan Ditargetkan Selesai
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Art Piston Indonesia Butuh Segera Tenaga Operator Casting
Berada di lokasi kejadian
Kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA tersebut, ternyata berada di lokasi kejadian saat menemani Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) berenang di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, keberadaan kekasih Tamara Tyasmara itu diketahui dari rekaman CCTV di area kolam renang tersebut.
"Berdasarkan rekaman CCTV, ada (kekasih Tamara di kolam renang)," ungkap Kombes Wira Satya Triputra, Rabu, 7 Februari 2024.
Atas fakta tersebut, kekasih Tamara Tyasmara itu turut diperiksa untuk mengungkap kasus kematian Dante yang meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang.
"Sementara masih kami ambil keterangan (kekasih Tamara) sebagai saksi," kata Kombes Wira Satya Triputra.
Baca juga: Gelar Kampanye Nasional, Partai Buruh Belum Putuskan Dukung Capres, Yakin Masuk Parlemen
Baca juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, Pemkot Bekasi Beri Layanan Ekstra Perekaman KTP Elektronik
Dalam kasus itu, polisi menduga ada kelalaian dalam kematian anak Tamara sehingga bakal menerapkan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Untuk sementara, kami masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP, yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," tutur Kombes Wira Satya Triputra.
Meski begitu, polisi tak menutup kemungkinan akan menerapkan pasal lain dalam pengusutan kasus kematian Dante.
"Kami akan mengembangkan apabila kami menemukan potensi pidana yang lain," ucap Kombes Wira Satya Triputra.
Naik Tahap Penyidikan
Polda Metro Jaya
pemain sinetron
Tamara Tyasmara
Raden Andante Khalif Pramudityo
Dante
Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kombes Ade Ary Syam Indradi
Mediasi Buntu, Eza Gionino Terima Diceraikan Meiza Aulia: Saya Ikhlas, Dia Berhak Dapat Bahagia |
![]() |
---|
Donita Ngaku Rindu Syuting, Tapi Anak Malah Tanya: Emang Mama Nggak Punya Uang? |
![]() |
---|
Ditanya Soal Apakah Ariel Tatum Sudah Dianggap Calon Menantu Idaman? Ini Jawaban Marini Zumarnis |
![]() |
---|
Sudah Lama Tak Berjumpa, Begitu Bertemu Dimas Baam dan Rachel Langsung Pendekatan |
![]() |
---|
Viral Mobil Sule Dihentikan Dishub, Surat KIR Tak Ada di Online: Tilang Aja Jangan Lama-Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.