Berita Bekasi
Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, Pemkot Bekasi Beri Layanan Ekstra Perekaman KTP Elektronik
Gani Muhamad mengharapkan penambahan waktu layanan ini juga mendorong partisipasi yang tinggi pada Pemilu 2024.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memberikan pelayanan ekstra untuk perekaman KTP elektronik jelang Pemilu 14 Februari 2024.
Layanan ekstra itu ialah hadir di Kecamatan dan Kelurahan se- Kota Bekasi.
Dengan menambah dan memperpanjang jam layanan perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula di setiap kantor Kecamatan dan Keurahan sesuai domisili masing-masing
"Sebagai upaya percepatan perekaman KTP elektronik dan agar mempermudah para siswa yang sudah memasuki usia 17 tahun agar bisa memilih," kata Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, pada Kamis, 8 Februari 2024.
Gani Muhamad mengharapkan penambahan waktu layanan ini juga mendorong partisipasi yang tinggi pada Pemilu 2024.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Ihara Manufacturing Indonesia Cari Production Machining Operator
Baca juga: Hadiri Istighotsah dan Maulid Nabi, Gibran Titip Para Santri Kawal Program Dana Abadi Pesantren
Baca juga: Bawaslu Jabar Waspadai Money Politic saat Masa Tenang Jelang Pemilu 2024
Baca juga: Timnas AMIN Sebut Sudah 15 Juta Orang yang Akses Pendaftaran Kampanye Akbar AMIN di JIS
Adapun penambahan jam layanan dimulai dari sore setelah pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB di seluruh Kantor Kecamatan se- Kota Bekasi dan di 24 Kantor Kelurahan yang sudah bisa melayani langsung perekaman KTP elektronik.
"Agar pemilih pemula ini dapat Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga bisa tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT)," imbuhnya.
Gani menambahkan, pihaknya menargerkan pada 10 Februari 2024 harus sudah melakukan perekaman.
Kemudian mereka yang genap usia 17 tahun diatas tanggal 10 bahkan tanggal 14 Februari. Maka perekamannya dilakukan lebih awal agar mereka tetap memiliki hak suaranya.
"Kami pun lakukan pemantauan kepada setiap wilayah untuk dapat memenuhinya, sehingga harus dilakukan penyisiran siapa saja pemilih pemula yang belum melakukan perekaman agar didorong untuk memanfaatkan jam tambahan pelayanan ini," ujarnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Pemerintah Kota Bekasi
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
perekaman KTP elektronik
pemilih pemula
Pj Wali Kota Bekasi
Gani Muhamad
Dinsos Kota Bekasi Ingatkan Warga Penerima Bansos Jangan Gunakan untuk Main Judi Online |
![]() |
---|
Cegah Penyakit Campak, Polio, dan Difteri, Dinkes Kota Bekasi Percepat Imunisasi Anak Zero Dose |
![]() |
---|
Jelang Musim Hujan, BPBD Kabupaten Bekasi Imbau Warga Waspada Ancaman Banjir dan Longsor |
![]() |
---|
Nanda Senang Ada Alfamart Sahabat Posyandu: Bisa Cek Kesehatan Anak Tanpa Jauh-jauh ke Puskesmas |
![]() |
---|
Mulai Oktober 2025 Pemkot Bekasi Bakal Kucurkan Dana Hibah Rp 100 Juta untuk Tiap RW, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.