SIM Keliling
Pemilu 2024, Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 14 Februari 2024 Tutup, Simak Ketentuannya
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis 14 Februari 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada 15 Februari 2024 dengan mekanisme perpanjangan.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?
1. Pembuatan SIM Baru :

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota terdiri dari:
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 120.000
- SIM C : Rp 100.000
* Biaya Kesehatan : Rp 35.000
Baca juga: Mengintip Kesiapan TPS 013 Desa Karangraharja Bekasi, Usung Konsep Hajatan Betawi
Baca juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pemkab Bekasi Gelar Lomba TPS Unik
Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.
Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
2. Pembuatan Perpanjangan SIM :

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi terdiri dari :
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 80.000
- SIM C : Rp 70.000
SIM Keliling
Biaya SIM Keliling kota Bekasi
pelayanan sim keliling kota bekasi
perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi
jadwal SIM Keliling Kota Bekasi
lokasi SIM Keliling Kota Bekasi
SIM Keliling Kota Bekasi
Layanan SIM Keliling Karawang Senin Besok, 22 September 2025, Cek Lokasinya |
![]() |
---|
SIM Keliling Kota Bekasi, Senin Besok 22 September 2025, Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu 20 September 2025 di Kantor Kecamatan Bekasi Barat |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat 19 September 2025 di Pospol Mega Regency Serang Baru |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 19 September 2025 di Jatimakmur Hingga Pukul 10.00 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.