Pemilu 2024

Sidang Praperadilan soal Penyitaan HP Digelar Besok, Aiman Bawa Semua Bukti, Polisi: Kami Siap Hadir

Di sisi lain, tim penyidik Polda Metro Jaya juga telah melakukan persiapan untuk menghadapi sidang praperadilan Aiman Witjaksono

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Finsensius Mendrifa, Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud sekaligus kuasa hukum Aiman Witjaksono. 

BERITA VIDEO : KOMJEN FADIL GERAM, TPN GANJAR-MAHFUD SIAP BERI BANYUAN HUKUM UNTUK AIMAN WITJAKSONO

Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud lainnya, Ronny Talapessy menyebut, pengajuan gugatan praperadilan ini juga untuk menguji apakah tindakan penyidik melakukan penyitaan terhadap handphone milik Aiman sudah sesuai prosedur atau tidak.

"Untuk menguji apakah tindakan penyidik sudah sesuai prosedur atau belum. Maka dari itu, kami mohon dukungan masyarakat," ujar Ronny selaku Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud.

Dalam pengajuan praperadilan ini, ada empat orang yang digugat oleh Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud.

"Dalam permohonan praperadilam ini, termohonnya yaitu Kapolri cq Kapolda Metro Jaya cq Dirreskrimsus cq penyidik Polda Metro Jaya yang menangani perkara saudara Aiman Witjaksono," kata Wakil Direktur Deputi Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud lainnya, Finsensius Mendrofa.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved