Berita Kriminal

Ya Ampun, Gadis Remaja 13 Tahun di Kebayoran Lama Dicabuli Gurunya, Polisi: Lagi Kami Selidiki 

Dia hanya mengatakan, bahwa kasus pencabulan itu tengah ditangani unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dedy
Istimewa
Ilustrasi Gadis Remaja Korban Pencabulan --- Seorang gadis remaja berinsial RLS (13), jadi korban pencabulan gurunya AZ, di salah satu sekolah di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

TRIBUNBEKASI.COM, KEBAYORAN LAMA --- Seorang gadis remaja berinsial RLS (13), jadi korban pencabulan gurunya AZ, di salah satu sekolah di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kasus pencabulan itu dialami RLS di sekolah pada Selasa (30/1/2024) lalu.
 
Saat dikonfirmasi, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, membenarkan terkait peristiwa pencabulan tersebut.

"Iya (pelaku) oknum guru di sekolah tersebut. Korban 13 tahun," ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/2/2024). 

BERITA VIDEO : POLRES KARAWANG TANGKAP OFFICE BOY PELAKU PELECEHAN 10 SISWI SD NEGERI

Meski demikian, Yossi belum membeberkan secara rinci terkait kronologi kasus pencabulan tersebut.

Dia hanya mengatakan, bahwa kasus pencabulan itu tengah ditangani unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.

"Iya laporan sudah diterima dan ditangani oleh Unit PPA," ujarnya. 

Baca juga: Guru Pelaku Pencabulan Siswi SD Negeri di Karawang Berstatus ASN PPPK, Langsung Dipecat

Kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru itu, juga telah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan, dengan nomor LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024. 

Oknum guru itu dilaporkan terkait Pasal 76 E Jo Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 6 Jo 15 b Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2002 Tentang TPKS.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nurma Hadi/m41)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 
 
 
 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved