Berita Kriminal

Lapor Polisi Anaknya Hilang, Ibu Ini Ternyata Jual Bayinya, Kini Jadi Tersangka TPPO

Alih-alih mendapatkan kembali anaknya, T kini menjadi satu dari tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi menunjukkan barang bukti kasus TPPO dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, 23 Februari 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM — Seorang ibu berinisial T (35) berpura-pura melaporkan kehilangan anaknya yang masih balita ke Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

Setelah penyidik kepolisian mendalami laporan tersebut, ternyata ibu berinisial T tersebut telah menjual anaknya sendiri dengan besaran nominal rupiah tertentu.

Alih-alih mendapatkan kembali anaknya, T kini menjadi satu dari tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi menyampaikan, kedok T sebagai pelapor terbongkar ketika polisi melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus kehilangan anaknya itu.

Menurut Kombe M Syahduddi, rupanya saat itu T telah memiliki perjanjian di bawah tangan dengan EM (30) yang kerap melakukan transaksi pembelian bayi tanpa melalui prosedur yang legal.

BERITA VIDEO : SEPASANG KEKASIH TEGA BUANG BAYI BARU DILAHIRKAN

Adapun perkenalan antara T dan EM itu terjadi melalui grup WhatsApp beberapa bulan sebelumnya.

Saat perkenalan tersebut terjadi, kata Kombes M Syahduddi, T tengah hamil 8 bulan.

"Pada saat T melahirkan di salah satu rumah sakit di Jakarta Barat, EM menghubungi ataupun mendatangi saudari T di rumah sakit," kata Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, 23 Februari 2024.

Baca juga: Kenaikan Harga Beras Menguntungkan Kalangan Petani di Karawang

Baca juga: Gelar Aksi di Depan Gedung KPU, Massa Bakar Ban dan Angkat Poster, Tuntut Pecat Semua Komisioner KPU

Saat itulah, terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni T dan EM untuk sama-sama melakukan transaksi adopsi bayi. 

"Disepakati EM akan membayar sejumlah uang sebesar Rp 4 juta kepada saudara T. Yang baru dibayarkan sebesar Rp 1 juta atau Rp 1,5 juta dengan janji beberapa hari setelah bayi dibawa uang akan dikirim sisanya sebesar Rp 2,5 juta," terang Kombes M Syahduddi.

Namun hingga lewat satu minggu setelah melahirkan, EM belum juga melunasi uang yang telah dijanjikan tersebut, dan T pun menanyakan perihal pelunasan itu kepada EM.

Saat itulah, EM mulai mengelak dengan alasan belum memiliki uang atau belum menerima gaji bulanan dari suaminya.

"Karena dia sudah mulai resah ada indikasi yang bersangkutan akan ditipu, maka saudari T ini melapor ke Polsek Tambora, tujuan utamanya adalah yang bersangkutan melapor kehilangan bayinya," kata Kombes M Syahduddi.

Baca juga: Dian Sastrowardoyo Dicekik Dini Hari dan Kepalanya Benjol usai Berantem dengan Komplotan Mafia

Baca juga: Stagnan, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Tetap Rp 1.133.000 Per Gram, Cek Detailnya

Dari sanalah polisi lantas melakukan penyelidikan dan pendalaman hingga berhasil menemukan keberadaan suami EM di wilayah Karawang, Jawa Barat.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved