Berita Artis

Dikabarkan Dikeluarkan dari Sekolah, Begini Penjelasan Kemendikbud Soal Nasib Anak Vincent Rompies

Jika nantinya ada orangtua yang ingin mengundurkan diri terkait pendidikan, pihaknya tidak bisa melarang.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Inspektorat Jenderal Kemendikbud, Chatarina Girsang, Senin (26/2/2024) --- Inspektorat Jenderal Kemendikbud, Chatarina Girsang menegaskan jika saat ini pihaknya mengedepankan hak untuk korban dan pelaku. 

TRIBUNBEKASI.COM, SERPONG --- Sampai saat ini pihak Kemendikbud, KPAI, PPPA dan sekolah Binus masih berdiskusi untuk mencari jalan tengah menyusul insiden kasus perundungan.

"Jadi ini yang sedang akan kita diskusikan mencari jalan keluar dengan berpihak pada kepentingan anak dan juga kepada kepentingan korban,” ucap Inspektorat Jenderal Kemendikbud, Chatarina Girsang di Serpong, Tangerang Selatan, mengenai kasus dugaan perundungan, Senin (26/2/2024).

Jika nantinya ada orangtua yang ingin mengundurkan diri terkait pendidikan, pihaknya tidak bisa melarang.

“Kalau ada orangtua yang sukarela ya nggak bisa kita larang,” kata Catharina.

BERITA VIDEO : ANAK ARTIS VINCENT ROMPIES DIDUGA LAKUKAN PERUNDUNGAN

Chatarina menegaskan jika saat ini pihaknya mengedepankan hak untuk korban dan pelaku.

“Yang penting intinya adalah keberpihakan pada anak, baik sebagai korban maupun anak pelaku,” pungkasnya.

Anak Vincent Rompies disebut-sebut telah dikeluarkan dari sekolah karena terlibat perundungan.

Baca juga: Para Pelaku Kekerasan di Sekolah Swasta di Serpong Diperiksa Polisi, Termasuk Anak Vincent Rompies

Pihak Kemendikbud memastikan bahwa anak Vincent Rompies masih berstatus siswa dari sekolah internasional di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Hal tersebut lantaran proses hukum yang dijalani anak Vincent Rompies dan kawan-kawannya masih berjalan.

“Sampai saat ini mereka masih sebagai siswa Binus,” ujar Chatarina Girsang.

“Ini karena kan proses hukumnya masih berjalan dan itu harus kita hormati,” imbuhnya.

Korban perundungan masih berobat khusus

Korban dugaan perundungan di Sekolah Menengah Atas (SMA) internasional Binus School Serpong, Tangerang Selatan masih mengalami gangguan pada psikisnya.

Kabar ini disampaikan oleh Muhamad Rizki Firdaus selaku kuasa hukum korban saat ditemui di kantornya pada Senin (26/2/2024).

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved