Kasus Pelecehan Seksual
Hadir di Polda Metro Jaya, Rektor Non Aktif Universitas Pancasila Bantah Lecehkan Pegawainya
Setelah menyampaikan bantahan itu, Edie Toet Hendratno masuk ke dalam Gedung Ditreskrimum untuk selanjutnya menjalani proses pemeriksaan.
TRIBUNBEKASI.COM — Rektor non aktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno telah hadir di Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap dua pegawainya, Kamis, 29 Februari 2024.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Edie Toet Hendratno tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB.
Dia tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan menggunakan mobil Toyota Alphard hitam nopol B 1699 DFB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Edie Toet Hendratno terlihat mengenakan kemeja putih yang dibalut jaket berwarna merah serta mengenakan topi cokelat.
Ketika tiba di Polda Metro, Edie Toet Hendratno dirinya membantah telah melakukan pelecehan seksual kepada dua orang pegawai perempuan Universitas Pancasila.
BERITA VIDEO: RICUH! MAHASISWA UP BAKAR BAN DALAM AKSI DEMO KASUS DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL OLEH REKTOR
"Enggak, enggak lah, itu enggak dong (soal dugaan pelecehan seksual)," ucap Edie Toet Hendratno kepada wartawan, Kamis, 29 Februari 2024.
Setelah menyampaikan hal tersebut kemudian Edie masuk ke dalam Gedung Ditreskrimum untuk selanjutnya menjalani proses pemeriksaan.
"Ayo, ayo saya harus masuk, saya harus masuk," tandasnya.
Resmi dinonaktifkan
Sebelumnya diberitakan, setelah mencuat dan viral adanya dugaan kasus pelecehan seksual, Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya.
Seperti diketahui, dugaan kasus pelecehan seksual itu menimpa dua korban perempuan, masing-masing berinisial RZ dan DF.
"Tidak mencopot tapi menonaktifkan," kata Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP), Yoga Satrio, Selasa, 27 Februari 2024.
Yoga Satrio tidak menjelaskan lebih rinci sejak kapan penonaktifan ETH ini dilakukan.
Namun, hal tersebut dilakukan hingga akhir masa jabatannya pada Maret 2024.
Komisi IV DPRD Karawang Minta Pendampingan Maksimal untuk Santriwati Korban Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Pamerkan Alat Kelamin di Depan Empat Anak Perempuan, Kakek Asal Bekasi Terancam 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
MIRIS! Remaja SMA Jadi Korban Eksibisionis, Malah Ditertawakan Petugas Halte TransJakarta |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Lakukan Aksinya di Ruang OSIS, Korban Trauma Hingga Berusaha Melukai Diri |
![]() |
---|
Ironis! Guru SMPN 13 Kota Bekasi Terlibat Kasus Pelecehan Seksual Siswi Ternyata Anggota TPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.