Berita Nasional
Jubir Timnas AMIN: Rezim Ugal-Ugalan, Kok Bisa Prabowo Naik Pangkat Meski Tidak Dinas Militer Lagi?
Menhankam/Panglima ABRI, Jenderal Wiranto kala itu umumkan pemberhentian Pangkostrad Prabowo pada 24 Agustus 1998 terkait penculikan aktivis 1997-1998
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Ichwan Chasani
Kemudian beberapa bulan usai pengumuman itu, Presiden BJ Habibie menerbitkan Keppres pemberhentian dengan hormat Prabowo sebagai prajurit ABRI.
"Sangat menjadi pertanyaan banyak orang, ya, karena kan beliau sebenarnya awalnya dipecat karena pelanggaran etik," jelas dia.
Dia menilai waktu pemberian tanda kehormatan ini tidak pas karena kini Prabowo merupakan salah satu kontestan Pilpres 2024.
Angga Putra Fidian bahkan mencurigai ada sesuatu yang tersembunyi di balik pemberian pangkat jenderal kehormatan bintang empat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
"Kenapa sekarang setelah menang pemilu versi quick count gitu, itu kan yang menjadi pertanyaan banyak orang juga, jangan-jangan memang ada agenda tertentu yang dikompromikan oleh Pak Jokowi dan Pak Prabowo," kata Angga soal pemberian pangkat jenderal kehormatan saat dihubungi Rabu, 28 Februari 2024.
Baca juga: Naik Lagi Rp 4.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Dibanderol Segini
Baca juga: Hadir di Polda Metro Jaya, Rektor Non Aktif Universitas Pancasila Bantah Lecehkan Pegawainya
Angga Putra Fidian menyebut pemberian pangkat jenderal kehormatan oleh Presiden Jokowi kepada Prabowo sebagai salah satu jenderal yang terlibat dalam kasus pelanggaran HAM merupakan suatu kesalahan.
"Menurut saya jadi mencederai teman-teman TNI yang punya meritokrasi yang mereka jadi jenderal itu karena rekam jejaknya. Sekarang tiba-tiba hanya karena menang pemilu di mana waktu itu Pak Jokowi mendukung beliau [sebagai capres] dikasih jenderal kehormatan," jelas dia.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengungkap alasannya memberikan pangkat jenderal kehormatan bintang empat ke Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Jokowi mengatakan pemberian pangkat jenderal kehormatan ke Prabowo Subianto itu sebagai bentuk penghargaan. Menurutnya, Prabowo telah mengabdi kepada masyarakat selama berkarier di militer.
Jubir AMIN, Angga Putra Fidian, menyayangkan adanya pemberian pangkat jenderal kehormatan untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto oleh Presiden Jokowi.
Baca juga: Alyssa Soebandono Hamil Anak Perempuan, Perasaan Dude Harlino jadi Campur Aduk, Kenapa?
Baca juga: Pertemuan Jokowi-Surya Paloh, Pengamat Sebut Sinyal Koalisi, Nasdem Anggap Masih Terlalu Dini
"Jadi pertanyaan kalau memang mau jadi jenderal kehormatan kenapa enggak pas awal-awal jadi Menhan?," ucap Angga.
Dia juga menyinggung status pemberhentian Prabowo dari militer.
Jenderal Wiranto selaku Menhankam/Panglima ABRI kala itu mengumumkan pemberhentian Prabowo yang menjabat Pangkostrad pada 24 Agustus 1998 terkait penculikan aktivis 1997-1998.
BERITA VIDEO : JOKOWI MENGAKU SUDAH KETEMU PRABOWO-GIBRAN DAN UCAPKAN SELAMAT
"Sangat menjadi pertanyaan banyak orang, ya, karena kan beliau sebenarnya awalnya dipecat karena pelanggaran etik," imbuhnya.
Resmi, Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia, Tokoh Dunia Ikut Gabung |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Pastikan Cukai Rokok 2026 Tak Naik, DPR: Lindungi Buruh dan Petani |
![]() |
---|
Rieke Diah Pitaloka Ungkap 39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan Komisaris BUMN di Era Prabowo |
![]() |
---|
Jokowi Arahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran, Pengamat: Demi Gibran Tetap Jadi Wapres 2029 |
![]() |
---|
Eks Ketua AJI Sebut Jokowi Kehilangan Sensitivitas, Malah Dorong Prabowo-Gibran Dua Periode |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.