Kasus Pelecehan Seksual
Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Selesai Diperiksa Polda, Kuasa Hukum: Ini Pembunuhan Karakter
Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno menyatakan bahwa pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 2 jam itu berjalan lancar.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pelecehan seksual, Kamis, 29 Februari 2024.
Didampingi kuasa hukumnya, ETH keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 12.30 WIB.
Sebelumnya, Edie Toet Hendratno tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB.
Edie Toet Hendratno menyatakan bahwa pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 2 jam ini berjalan lancar.
"Saya mau menyampaikan terima kasih, Anda menunggu lama. Kami juga menunggu lama dan alhamdulillah wawancaranya berjalan dengan lancar," ungkap Edie Toet Hendratno.
BERITA VIDEO: BANTAHAN REKTOR NONAKTIF UP JELANG DIPERIKSA POLDA METRO SOAL DUGAAN PELECEHAN
"Proses hukum memang seperti ini. Tidak ada yang luar biasa, dan kami senang, saya senang karena akhirnya kami bisa mengungkapkan yang sebenarnya. Tetapi selanjutnya, karena kami punya penasihat hukum, biar beliau yang cerita," lanjutnya.
Sementara itu, kuasa hukum Edie Toet Hendratno, Faizal Hafied enggan mengungkapkan materi pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terhadap kliennya.
Faizal Hafied malah menyinggung soal prestasi kliennya selama menjabat Rektor Universitas Pancasila.
Baca juga: Pj Bupati Bekasi Jenguk Wanita Korban Perampasan Motor yang Terseret di Aspal
Baca juga: Naik Lagi Rp 4.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Dibanderol Segini
"Saya enggak akan bicara materi dulu, tetapi paling penting yang ingin saya sampaikan beliau ini rektor yang berprestasi, prestasinya diakui," kata Faizal Hafied.
Faizal Hafied meyakini bahwa tidak akan ada laporan polisi (LP) yang dilayangkan apabila tidak ada proses pemilihan rektor pada Maret 2024.
Bahkan Faizal Hafied menyatakan bahwa adanya laporan tersebut merupakan pembunuhan karakter bagi kliennya.
"Jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan Maret ini, ada pelaporan-pelaporan sehingga mendiskreditkan klien kami. Sehingga ini merupakan juga pembunuhan karakter bagi klien kami yang seharusnya klien kami dengan prestasinya masih bisa melanjutkan untuk proses selanjutnya," tutur dia.
"Tetapi ada laporan-laporan yang waktunya sudah sangat lama. Bahkan masih bekerja di UP, yang menyebabkan banyak tersebar berita-berita yang kurang tepat, kurang pas, beberapa hari belakangan ini," sambung Faizal Hafied.
Baca juga: Hadir di Polda Metro Jaya, Rektor Non Aktif Universitas Pancasila Bantah Lecehkan Pegawainya
Baca juga: Alyssa Soebandono Hamil Anak Perempuan, Perasaan Dude Harlino jadi Campur Aduk, Kenapa?
Jalani Pemeriksaan
Rektor nonaktif Universitas Pancasila
Edie Toet Hendratno
Polda Metro Jaya
kasus pelecehan seksual
Faizal Hafied
Komisi IV DPRD Karawang Minta Pendampingan Maksimal untuk Santriwati Korban Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Pamerkan Alat Kelamin di Depan Empat Anak Perempuan, Kakek Asal Bekasi Terancam 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
MIRIS! Remaja SMA Jadi Korban Eksibisionis, Malah Ditertawakan Petugas Halte TransJakarta |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Lakukan Aksinya di Ruang OSIS, Korban Trauma Hingga Berusaha Melukai Diri |
![]() |
---|
Ironis! Guru SMPN 13 Kota Bekasi Terlibat Kasus Pelecehan Seksual Siswi Ternyata Anggota TPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.