Berita Bekasi

Begini Kondisi Terkini Wanita Korban Kejahatan Jalan hingga Terseret Aspal di Cibitung

Biaya pengobatan ditanggung pemerintah daerah sebagaimana disampaikan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat mengunjungi korban, Rabu, 28 Februari 2024.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com
Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan perawatan korban perampasan motor hingga terseret aspal di Kecamatan Cibitung, pada Jumat (1/3/2024). 

"Pelaku Andra berperan sebagai pemetik atau mengambil motor. Sedangkan rekannya Agus ini yang memboncengi dan awasi situasi," beber dia.

Kepolisian juga berhasil mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KHUPidana tentang encurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

"Kami masih lakukan pengembangan lagi, terutama mencari motor korban yang diambil itu," katanya.

Baca juga: Jaga Kedaulatan Pangan, Pemkab Bekasi Canangkan Penanaman Benih Varietas Padi Lokal Pusaka Bhagasasi

Baca juga: Penggerebekan Rumah Pria Diduga Dukun Santet di Ciputat, Warga: Ditemukan 20 Foto, Ada Kejanggalan

Seorang wanita menjadi korban kejahatan jalanan di Underpass Cibitung, Kabupaten Bekasi hingga terseret sepeda motor pelaku.

Kejadian itu viral di media sosial dan sempat terekam CCTV pada Selasa, 27 Februari 2024.

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengatakan, wanita itu terseret sepeda motor di Jalan Raya Bosih atau Underpass Cibitung.

Korban merupakan pegawai jasa kursus mengemudi mobil bernama Indah Agustiyani, 26 tahun.

"Korban berupaya mempertahankan sepeda motor milik pelanggannya yang dicuri pada kemarin siang," kata Kompol Gurnald Patiran, Rabu, 28 Februari 2024.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Ihara Manufacturing Indonesia Cari Operator Mesin Die Casting Aluminium

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Program G to G ke Jerman Batch V 2024 untuk Perawat, Gaji Rp 47 Juta Lebih

Kompol Gurnald Patiran menuturkan, peristiwa bermula ketika ada seorang pelanggan hendak belajar menyetir mobil.

Pelanggan itu sekaligus pemilik motor jenis Honda Beat B 4254 FPL warna merah putih bernama Murniasih.

Dirinya lupa mencabut kunci sepeda motor yang diparkir di halaman tempat kursus mobil dan menitipkan motornya kepada korban.

Tak lama kemudian ada dua orang tak dikenal berhenti di depan kiosnya. Indah curiga dengan gelagat dua orang itu. Begitu motor diambil, Indah berteriak dan mengejar.

"Jadi dia (korban) berupaya menarik motor dari besi belakang jok. Tapi pelaku gas kencang motornya sampai korban terseret hingga 150 meter," beber dia.

Baca juga: Soal Suara PSI Melonjak Drastis, Timnas AMIN: Biarkan saja, Publik Menilai Bobroknya Pemilu Saat Ini

Baca juga: Dua Pelaku Perampasan Motor di Underpass Cibitung, Ditangkap di Lokasi Terpisah, Begini Tampangnya

Akhirnya Indah melepaskan tangannya setelah tidak kuat menahan, apalagi pelaku memacu motornya dengan kecepatan tinggi. 

Kondisi Indah mengalami luka-luka cukup parah dibagian tangan hingga badannya. "Korban luka luka masih dirawat," ucapnya.

Polisi sudah menerima laporan kasus tersebut dan sekarang sedang dalam penyelidikan.

"Kami telah cek TKP dan tengah selidiki kejadian itu," katanya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved