Berita Bekasi
Begini Kondisi Terkini Wanita Korban Kejahatan Jalan hingga Terseret Aspal di Cibitung
Biaya pengobatan ditanggung pemerintah daerah sebagaimana disampaikan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat mengunjungi korban, Rabu, 28 Februari 2024.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
"Pelaku Andra berperan sebagai pemetik atau mengambil motor. Sedangkan rekannya Agus ini yang memboncengi dan awasi situasi," beber dia.
Kepolisian juga berhasil mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KHUPidana tentang encurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
"Kami masih lakukan pengembangan lagi, terutama mencari motor korban yang diambil itu," katanya.
Baca juga: Jaga Kedaulatan Pangan, Pemkab Bekasi Canangkan Penanaman Benih Varietas Padi Lokal Pusaka Bhagasasi
Baca juga: Penggerebekan Rumah Pria Diduga Dukun Santet di Ciputat, Warga: Ditemukan 20 Foto, Ada Kejanggalan
Seorang wanita menjadi korban kejahatan jalanan di Underpass Cibitung, Kabupaten Bekasi hingga terseret sepeda motor pelaku.
Kejadian itu viral di media sosial dan sempat terekam CCTV pada Selasa, 27 Februari 2024.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengatakan, wanita itu terseret sepeda motor di Jalan Raya Bosih atau Underpass Cibitung.
Korban merupakan pegawai jasa kursus mengemudi mobil bernama Indah Agustiyani, 26 tahun.
"Korban berupaya mempertahankan sepeda motor milik pelanggannya yang dicuri pada kemarin siang," kata Kompol Gurnald Patiran, Rabu, 28 Februari 2024.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Ihara Manufacturing Indonesia Cari Operator Mesin Die Casting Aluminium
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Program G to G ke Jerman Batch V 2024 untuk Perawat, Gaji Rp 47 Juta Lebih
Kompol Gurnald Patiran menuturkan, peristiwa bermula ketika ada seorang pelanggan hendak belajar menyetir mobil.
Pelanggan itu sekaligus pemilik motor jenis Honda Beat B 4254 FPL warna merah putih bernama Murniasih.
Dirinya lupa mencabut kunci sepeda motor yang diparkir di halaman tempat kursus mobil dan menitipkan motornya kepada korban.
Tak lama kemudian ada dua orang tak dikenal berhenti di depan kiosnya. Indah curiga dengan gelagat dua orang itu. Begitu motor diambil, Indah berteriak dan mengejar.
"Jadi dia (korban) berupaya menarik motor dari besi belakang jok. Tapi pelaku gas kencang motornya sampai korban terseret hingga 150 meter," beber dia.
Baca juga: Soal Suara PSI Melonjak Drastis, Timnas AMIN: Biarkan saja, Publik Menilai Bobroknya Pemilu Saat Ini
Baca juga: Dua Pelaku Perampasan Motor di Underpass Cibitung, Ditangkap di Lokasi Terpisah, Begini Tampangnya
Akhirnya Indah melepaskan tangannya setelah tidak kuat menahan, apalagi pelaku memacu motornya dengan kecepatan tinggi.
Kondisi Indah mengalami luka-luka cukup parah dibagian tangan hingga badannya. "Korban luka luka masih dirawat," ucapnya.
Polisi sudah menerima laporan kasus tersebut dan sekarang sedang dalam penyelidikan.
"Kami telah cek TKP dan tengah selidiki kejadian itu," katanya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
korban perampasan sepeda motor
Jalan Raya Underpass Cibitung
Direktur RSUD Kabupaten Bekasi
dr Arif Kurnia
Indah Agustiyani
Penjabat Bupati Bekasi
Dani Ramdan
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.