Pemilu 2024

Perolehan Suara Pemilu 2024 di Jakarta Timur: Prabowo-Gibran Nyaris Unggul dari Anies-Muhaimin

Selanjutnya usai dari tahapan rekapitulasi penghitungan skala Kota Jakarta Timur, akan dilanjut ke tingkat KPU Pusat.

|
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
Kolase Tribun Jambi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur telah merampungkan penghitungan perolehan suara pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024. (FOTO ILUSTRASI) 

Kemudian Tedi mengucapkan selamat kepada para kontestan politik yang surat suaranya unggul dan memenuhi syarat mendapatkan kursi jabatan wakil rakyat.

Ketua KPU Jakarta Timur, Tedi Kurnia saat ditemui di kantor KPU Jakarta Timur, Rabu (6/3/2024.).
Ketua KPU Jakarta Timur, Tedi Kurnia saat ditemui di kantor KPU Jakarta Timur, Rabu (6/3/2024.). (Wartakotalive.com)

“Alhamdulillah semua kondusif dan semua yang berhasil atau duduk (di kursi jabatan) kami ucapkan selamat, tapi bagi yang belum jadi atau belum duduk di dewan mohon bersabar karena kami bukan alat pemuas,” pungkasnya.

Selanjutnya usai dari tahapan rekapitulasi penghitungan skala Kota Jakarta Timur, proses penghitungan akan tetap dilanjut ke tingkat KPU Pusat.

Walaupun sebelumnya terdapat sejumlah saksi partai melakukan protes saat digelarnya rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara kawasan Jakarta Timur pada Pemilu 2024 di kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Seorang saksi satu partai, Rudy Darmawanto mengatakan protes itu dikarenakan adanya dugaan kecurangan pada Pemilu di Jakarta Timur yang telah dilakukan KPU Jakarta Timur. 

Bahkan ia menilai juga memiliki sejumlah barang bukti terkait dugaan kecurangan tersebut.

Protes tersebut sudah dilayangkan pihaknya sejak rekapitulasi belum dimulai.

"Saya kecewa dengan perilaku penyelenggara yang masih membiarkan dan tidak memproses orang - orang yang terlibat di dalam indikasi persekongkolan jahat. Jadi beberapa TPS PPK Cakung itu mendapatkan dana dari seseorang, meskipun dana itu sudah dikembalikan ke yang bersangkutan. Tapi itu menciderai demokrasi di Jakarta Timur," kata Rudy, Rabu (6/3/2024).

Rudy menjelaskan menuntut sikap KPU Pusat dan Jakarta Timur untuk memproses dugaan keterlibatan PPK dan PPS Cakung yang terlibat terkait kecurangan itu.

Sehingga ia berharap tindak pidana perlu diberikan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

"Dengan infonya mereka sudah dikembalikan dana - dana itu kepada yang punya. Tapi kan tidak melepaskan tindak pidananya, saya minta KPU harus proses tuh orang - orang itu. Karena itu kejahatan politik. Kejahatan hak konstitusi warga negara, menjual belikan suara, mengalihkan suara kepada orang lain, me-markup suara," ucapnya.

Selanjutnya Rudy mengungkapkan pihak KPU perlu menindak dugaan kecurangan itu segera.

Sebab kelengkapan bukti kecurangan dinilainya sudah lengkap dan dapat dilakukan penyidikan.

"Bukti ada fotonya kok di teman - teman partai, mereka terima duit segala macam, TPS semua yang ada di Cakung dan sebagian PPK yang ada di kecamatan Cakung. Itu kejahatan politik yang levelnya hampir sama dengan hukuman seumur hidup untuk pelaku," pungkas Rudy.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra/m37)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved