Berita Bekasi

Atasi Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, Pemkab Kucurkan Rp 51,1 Miliar, Ini Penjelasan Kadisperkimtan

Penanganan stunting di Kabupaten Bekasi terbilang sukses di tahun 2023 karena berhasil ditekan ke angka 13,8 persen.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir. 

Adanya jamban di rumah atau tempat tinggal warga ini jadi tidak buang air besar sembarangan, tidak rusak lingkungan dan kita pun jadi sehat.

Untuk kemiskinan ekstrem kami ada program perbaikan rutilahu atau rumah tidak layak huni.

Kolaborasi juga dengan leader Dinas Sosial, rumah tidak layak huni jadi rumah layak huni.

Kami intervensi dari rumahnya atau sarananya, dari tadi tidak layak mudah-mudahan menjadi layak.

Baca juga: Naik Lagi Dua Digit, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Tembus Rp 1.199.000 Per Gram

Baca juga: Jadi Hakim Muda di Film Terbarunya, Prisia Nasution Merasa Tertantang dan Dapat Pelajaran Berharga

2. Untuk kedua program SPALDS dan Rutilahu ada berapa banyak dan alokasi anggarannya?

Disperkimtan 2024 ini ada dua sumber dana yakni alokasi anggaran dari APBD Kabupaten Bekasi sebesar Rp 10 miliar intuk 724 penerima manfaat tersebar di 10 desa.

Dan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat Rp 7,7 miliar dengan 702 titik atau penerima manfaat dengan tersebar di sembilan desa.

Sedangkan program Rutilahu pada tahun 2024, alokasi anggaran APBD Kabupaten Bekasi sebesar Rp 33,4 miliar dengan 670 penerima manfaat atau rutilahu yang diperbaiki jadi rumah layak huni.

Program ini sebetulnya ada juga anggaran dari APBD Provinsi dan Pemerintah Pusat atau APBN tapi belum tahu berapa jumlahnya.

3. Apa kaitannya program rutilahu dan pembangunan SPALDS dengan penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting?

Pertama kemiskinan ekstrem hasil penilaian kan rata-rata mohon maaf nih rumahnya kurang layak. Selain juga karena penghasilannya rendah, tingkat pendidikan dan indikator lainnya.

Nah kami mengejar sarana rumahnya, dari awalnya tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca juga: Hakim Pimpinan Sidang Sengketa Pemilu Tak Boleh Panggil Saksi Ahli, Apa Alasannya?

Baca juga: Tarif Tol Japek dan Jalan Layang MBZ Naik Mulai 9 Maret, Berikut Ini Detail Besaran Tarifnya

Nanti kan ada peran SKPD lain seperti Dinas UMKM untuk pengembangan agar warga itu bisa usaha, ada Dinas Pendidikan juga segi pemenuhan aspek pendidikannya dan termasuk juga Dinas Tenaga Kerja bisa.

Untuk SPALDS dari sisi kesehatan, karena persoalan stunting banyak faktor. Salah satunya lingkungan kurang sehat yang membuat pertumbunhan anak kurang baik.

Maka fasilitas SPALDS atau jamban ini agar menciptakan lingkungan sehat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved