Berita Jakarta

Soal Pembelian Motor Listrik Patwal DKI Senilai Rp 6,3 Miliar, PDIP: Bentuk Pemborosan!

mewanti-wanti Dishub dalam pembelian motor listrik tersebut karena menelan anggaran yang sangat besar.

|
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
(KOMPAS.com/FEBRI ARDANI)
Ilustrasi Motor Patwal --- Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyoroti pembelian lima unit motor listrik patroli dan pengawalan (Patwal) Dinas Perhubungan sebesar Rp 6,3 miliar pada tahun 2024. Partai dengan kursi terbanyak hingga 25 orang di DPRD DKI Jakarta itu menganggap, pembelian motor tersebut merupakan pemborosan. 

Diketahui, Kadishub DI Jakarta Syafrin Liputo mengklaim, rencana pembelian motor listrik itu telah dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024. Pembahasan itu telah dilakukan bersama-sama dengan legislatif pada 2023 lalu.

“Anggaran pembelian motor listrik sudah dibahas dalam pembahasan RAPBD TA 2024. Pembelian motor besar listrik tersebut sesuai InPres No 7 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” kata Syafrin, kepada wartawan, Minggu (10/3/2024).

Menurutnya, motor listrik ini nantinya menggantikan motor Patwal sebelumnya yang sudah tua. Motor listrik itu untuk pengawalan Gubernur atau Wakil Gubernur terpilih.

“Selain itu motor listrik besar tersebut untuk menggantikan motor besar Dishub yang usianya sudah tua, dan nantinya peruntukannya adalah untuk Pengawalan Gubernur/Wakil Gubernur terpilih nantinya,” jelas Syafrin.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Fitriyandi Al Fajri/faf)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved