Berita Nasional

Yusril Ihza Sebut 35 Pengacara Sudah Siap Bela Prabowo-Gibran Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu di MK

Puluhan pengacara yang siap membela Prabowo-Gibran itu berasal dari kalangan profesional dan usulan parpol pendukung paslon nomor urut 02.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 maret 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM — Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa sudah ada sekitar 35 pengacara yang akan bergabung membela pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril Ihza Mahendra menyampaikan hal itu saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024.

Puluhan pengacara yang siap memberikan pembelaan tersebut, kata Yusril Ihza Mahendra, berasal dari kalangan profesional dan beberapa di antaranya usulan partai pendukung Prabowo-Gibran.

"Strukturnya ada 35-36 lawyer dan sebagian besar adalah lawyer profesional dan beberapa memang adalah nama-nama yang diusulkan parpol koalisi dari Golkar, ada Gerindra ada, partai-partai lain juga ada," kata Yusril Ihza Mahendra.

Saat ini, lanjut Yusril Ihza Mahendra, pihaknya masih menunggu pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait hasil Pemilu pada 20 Maret 2024. 

Baca juga: Naik Rp 3.000 Per Gram, Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Dijual Segini, Simak Rinciannya

Baca juga: Instalasi Listrik Usang Diduga Picu Kebakaran Toko Oleh-oleh Haji dan Busana Muslim di Karawang

"Setelah diumumkan (KPU), suara resmi itu kan ada surat keputusan KPU. Surat keputusan KPU itulah yang menjadi objek sengketa di Mahkamah Konstitusi," ujar Yusril Ihza Mahendra.

Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, pemohon pembatalan hasil Pemilu bisa diajukan ke MK dalam kurun waktu 3 hari setelah 20 Maret.

"Jadi tanggal 23 itu permohonan itu sudah harus masuk dan kalau hasilnya tetap seperti sekarang ini kan Prabowo-Gibran kan sebagai pemenang, anggap lah seperti itu," ucapnya.

Sementara pihak penggugat, kata dia, adalah pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

"Kalau misalnya bisa mengajukan permohonan pembatalan hanya pihak yang kalah. Kan dalam hal ini Pak Ganjar dan Pak Anies," ungkap Yusril Ihza Mahendra.

Baca juga: Kerahkan 10 Mobil Damkar, Kebakaran Toko Oleh-Oleh Haji dan Busana Muslim di Karawang Telah Diatasi

Baca juga: Meninggal dalam Kondisi Puasa dan Usai Salat Dhuha, Habib Hasan bin Jafar Sempat Dikira Pingsan

Hanya saja, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui apakah Ganjar dan Anies akan bergabung untuk mengajukan permohonan sengketa. 

Yusril Ihza Mahendra pun menambahkan, dirinya sudah menyiapkan draf surat kuasa untuk disampaikan ke Prabowo-Gibran agar ditandatangani.

"Draf surat kuasanya sebentar lagi akan disampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran untuk di tandatangani," imbuh Yusril Ihza Mahendra.

Mahfud Gugat MK

Diberitakan sebelumnya, calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD memastikan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal mengajukan gugatan terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Dipicu Banjir Semarang, Keberangkatan dan Kedatangan KA di Gambir dan Senen Tertunda Hingga 5 Jam

Baca juga: Selama Ramadan, Masjid Agung Al Barkah Bekasi Sediakan Ratusan Boks Takjil Setiap Hari

Mahfud MD juga meyakinkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti yang kuat untuk diajukan dalam gugatan kecurangan Pilpres 2024tersebut.

"Jadi jalur hukum jalan, firm, kami yakin punya bukti-bukti yang kuat," tandas Mahfud MD ditemui usai olahraga di Gelora Bung Karno Senayan Jakarta pada Jumat, 1 Maret 2024.

Mahfud MD juga menepis anggapan sebagian pihak bahwa TPN Ganjar-Mahfud hanya diam saja saat ini.

Menurutnya, saat ini pihaknya hanya menunggu waktu untuk mengajukan gugatan ke MK sebagaimana aturan jadwal yang telah ditetapkan.

Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 1 Maret 2024 Cek Lokasinya

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Jumat 1 Maret 2024, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

"Gugatan ke MK itu baru bisa dimulai tanggal 24 Maret kalau jadwal putusan KPU itu 20 Maret. Kan berarti 3 hari sesudah itu. Masa' ngajukan sekarang? Nggak bisa. Kalau kami sudah siap, TPN kami, tim hukum kami, (paslon) 3 sudah siap, sudah lengkap. Sekarang MK buka, kita daftar," kata Mahfud MD.

"Jadi jangan dibilang kok diam saja, nggak diam, memang menunggu putusan resmi KPU. Keputusannya siapa yang angkanya terbanyak, baru sesudah itu, tiga hari sesudah itu baru sidang. Jadi jangan dibilang diam, kami bergerak terus," tegasnya.

Timnas AMIN

Sebelumnya diberitakan, Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, (Timnas AMIN) bakal mengajukan sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan pihaknya telah menetapkan siapa saja yang mengurus pengajuan sengketa Pemilu 2024 ke MK tersebut.

Ari Yusuf Amir sendiri telah diputuskan menjadi pemimpin dalam upaya pengajuan sengketa Pemilu 2024 itu. 

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 1 Maret 2024, Simak Persyaratannya

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 1 Maret 2024 di Mitra 10 Jatimakmur hingga pukul 10.00

"(Pengajuan sengketa Pemilu) akan dibantu Hamdan Zoelfa, Refly Harun, Sugito Atmo, Zaid Mushafi, dan ratusan pengacara lainnya," jelas Ari  Yusuf Amir dikutip, Minggu, 25 Februari 2024.

Ari Yusuf Amir menyampaikan, susunan tersebut ditunjuk langsung oleh paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. 

Ari Yusuf Amir memastikan bahwa Timnas AMIN sudah sepakat akan mengajukan sengketa Pemilu 2024 ke MK.

Tujuan dari pengajuan sengketa Pemilu 2024 ke MK tersebut, kata Ari Yusuf Amir, diharapkan pihak yang melakukan kecurangan untuk didiskualifikasi dari Pemilu 2024. 

"(Hasil yang diharapkan) mereka didiskualifikasi," imbuhnya.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Chang Shin Indonesia JJ CKP Butuh 60 Operator Produksi IP Injection

Baca juga: Atasi Pergeseran Tanah di Bojongmangu, Pengelola Kawasan Industri Segera Bangun Tembok Penahan

Sebagai informasi, capres nomor urut 01 Anies Baswedan mengatakan tetap akan menempuh jalur MK untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024, sehingga langkah penyelesaian perkara pemilu tak hanya akan digulirkan lewat hak angket DPR RI, tapi juga MK. 

"Tidak ada jalur yang opsinya tertutup. Semua jalur terbuka (termasuk jalur MK)," kata Anies Baswedan di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat lalu, 23 Februari 2024.

Anies Baswedan mengisyaratkan bahwa dirinya masih memiliki kepercayaan pada MK untuk penyelesaian perkara pemilu, setelah segala hiruk pikuk problematika yang terjadi di pucuk pimpinan MK, yaitu Anwar Usman, yang melanggengkan keponakannya yang juga anak sulung Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. 

"Saya percaya MK malah justru sekarang makin hari makin mau membuktikan bahwa MK itu adalah majelis yang independen," ujarnya. 

Anies Baswedan menjelaskan, saat ini pihaknya di Koalisi Perubahan masih terus mengumpulkan data dan fakta serta bukti mengenai dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca juga: Jubir Timnas AMIN: Rezim Ugal-Ugalan, Kok Bisa Prabowo Naik Pangkat Meski Tidak Dinas Militer Lagi?

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Mencuat Jelang Pemilihan Rektor UP, Kuasa Hukum Sebut Ada Politisasi

Dia mengaku ingin berhati-hati dan tidak terburu-buru untuk menyimpulkan pembongkaran kecurangan Pemilu melalui berbagai cara. 

"Pada fase ini yang penting mengumpulkan semua temuan, nanti baru ditentukan lewat jalur mana aja," pungkasnya. (Tribunnews.com/Fersianus Waku/Gita Irawan; Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved