Mudik Lebaran
Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024, Polisi Terapkan One Way, Contra Flow, dan GaGe, Ini Jadwalnya
Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan mengatakan bahwa Korlantas Polri akan menerapkan beragam kebijakan itu sesuai situasi dan kondisi di lapangan.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) bakal memberikan pelayanan dan pengamanan selama arus mudik Lebaran dan arus balik Lebaran Idul Fitri 2024 berlangsung.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Karawang, Senin 18 Maret 2024, 7 Ramadan 1445 H, dan Niat Puasa Ramadan
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Bekasi, Senin 18 Maret 2024, 7 Ramadan 1445 H, dan Niat Puasa Ramadan
"Untuk waktunya sama dengan one way, arus balik juga sama kami berlakukan waktunya dari Km 72 sampai Km 36," terang Irjen Aan Suhanan.Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bekasi, Senin 18 Maret 2024, 7 Ramadan 1445 H, dan Niat Puasa Ramadan
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Bakrie Metal Industries Tawarkan Posisi QC Sipil Project
Tapi, kata Irjen Aan Suhanan, pihaknya sudah memasang ETLE untuk menilang kendaraan yang tidak sesuai plat kendaraan dengan tanggal pada saat melintas di setiap pintu keluar tol.
Titik Rawan Macet
Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) membagi tiga titik kerawanan kecelakaan saat arus mudik Lebaran Idul Fitri 2024 mendatang.
Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan mengatakan, titik kerawanan kecelakaan pertama berada di sejumlah ruas jalan tol.
Meski menyebut ruas jalan tol, namun Irjen Aan Suhanan tidak memberikan keterangan secara lebih spesifik terkait di tol mana, dan di kilometer berapa saja yang mengalami kerawanan kecelakaan selama arus mudik Lebaran dan arus balik Lebaran.
Masih kata Irjen Aan Suhanan, lokasi kerawanan kedua berada di jalur arteri dan terakhir kerawanan di jalur menuju lokasi penyeberangan.
"Kami sudah siapkan beberapa cara bertindak, baik itu di tol, arteri dan pemyeberangan," jelas Irjen Aan Suhanan, Senin, 18 Maret 2024.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 18 Maret 2024 Ini
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 18 Maret 2024 Ini di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Menurutnya, cara bertindak anggota kepolisian sesuai beberapa temuan di tiga jalur tersebut, sehingga Polri dengan sigap bisa memberikan pertolongan.
Pertama, kata Irjen Aan Suhanan, pihaknya akan mengambil langkah pembatasan operasional kendaraan angkutan barang.
"Pembatasan itu akan dilakukan sejak 5 April 2024 ini sampai 16 April 2024 pukul 08.00 WIB, itu di no tol. Terus di tol juga kami akan lakukan pembatasan jalan angkutan barang ini," tegasnya.
Angka Kecelakaan Menurun
Sebelumnya, Korlantas Polri mencatat peristiwa kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan arus mudik lebaran Idulfitri 2023 lalu mengalami penurunan 18 persen dari tahun 2022.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, penurunan presentasi kecelakaan ini berkat kerjasama antara Polri, Kementerian Perhubungan instansi lain dalam mengatur kebijakan arus mudik lebaran.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 18 Maret 2024 Ini di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 18 Maret 2024 Ini, di Mitra 10 Harapan Indah, Cek Syaratnya
"Atau terjadi penurunan kecelakaan lalu lintas sekira 772 perkara," kata Irjen Aan Suhanan melalui zoom, pada Minggu, 17 Maret 2024.
Menurut Irjen Aan Suhanan, untuk korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas selama mudik lebaran Idulfitri 2023, mengalami penurunan.
Korlantas Polri
Kakorlantas Polri
Irjen Aan Suhanan
arus mudik lebaran
arus balik lebaran
Idul Fitri 2024
one way
contra flow
Ganjil genap
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Bekasi Selama Mudik Lebaran 2025 Menurun |
![]() |
---|
Tiket KAJJ dari Daop 1 Jakarta Masih Tersedia Cukup Banyak di H+3 Lebaran |
![]() |
---|
Heboh, Atlet Mudik ke Indramayu Lewat Jalur Udara, Naik Paralayang dan Mendarat di Haurgeulis |
![]() |
---|
Ingin Mudik ke Ciamis, Mama Muda dan Bayinya Ditinggal Pergi Suami di Masjid Kaum Ciawi Tasikmalaya |
![]() |
---|
Mudik dari Pengalengan ke Ciamis, Seorang Ibu dan Bayi 4 Bulan Ditinggal Suami di Masjid Tasikmalaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.