Berita Bekasi

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Kolaborasi Bareng DPPKB dan Dinkes Bangun Jamban Turunkan Stunting

Selain stunting, Disperkimtan Kabupaten Bekasi juga ikut berperan mengentaskan kemiskinan ekstrem dengan program perbaikan rutilahu

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir --- Guna menurunkan angka stunting, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi berkolaborasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya. 

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG --- Guna menurunkan angka stunting, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi berkolaborasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya.

"Khusus untuk penurunan angka stunting, Disperkimtan berkolaborasi dengan teman-teman di Dinas Kesehatan dan di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) sebagai leading sektornya," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, Kamis (21/3/2024).

Salah satu program yang dikerjakan oleh Disperkimtan Kabupaten Bekasi untuk membantu mengentaskan stunting yakni program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) dikenal jamban atau WC di masing-masing rumah penduduk.

Maka, kata Nur Chaidir, dengan dibangunnya jamban di rumah atau tempat tinggal warga yang belum punya WC, sehingga warga yang bersangkutan jadi tidak lagi buang air besar sembarangan, tidak merusak lingkungan, sehingga masyarakat jadi sehat.

BERITA VIDEO : ALOKASI ANGGARAN RP 50,6 MILIAR ATASI KEMISKINAN EKSTREM DI KABUPATEN BEKASI

Sebab kata Nur Chaidir, jika masyarakat buang air besar sembarangan, maka lingkungan jadi kurang sehat dan membuat pertumbuhan anak kurang baik.

"Maka sekali lagi, fasilitas SPALDS atau jamban ini agar menciptakan lingkungan sehat. Karena sekarang kan banyak buang air besar sembarangan, ada di kebun, di sawah, atau di kali. Maka dengan adanya jamban ini lingkungan semakin baik bersih dan faktor kesehatannya lebih baik," papar Nur.

Untuk merealisasikan pembangunan jamban tersebut, kata Nur Chaidir, ada dua sumber dana yakni alokasi anggaran APBD Kabupaten Bekasi sebesar Rp 10 miliar intuk 724 penerima manfaat tersebar di 10 desa.

Kemudian anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat Rp 7,7 miliar dengan 702 titik atau penerima manfaat dengan tersebar di sembilan desa.

Pembangunan Rutilahu

Selain stunting, Disperkimtan Kabupaten Bekasi juga ikut berperan mengentaskan kemiskinan ekstrem dengan program perbaikan rutilahu atau rumah tidak layak huni.

Kolaborasi juga dilakukan Disperkimtan dengan leader Dinas Sosial.

"Dalam program rutilahu ini, rumah tidak layak huni kami sulap jadi rumah layak huni. Kami intervensi dari rumahnya atau sarananya, dari tadi tidak layak mudah-mudahan menjadi layak," ucap Nur Chaidir.

Pada tahun 2024, alokasi anggaran untuk program Rutilahu didapat dari APBD Kabupaten Bekasi sebesar Rp 33,4 miliar dengan 670 penerima manfaat atau rutilahu yang diperbaiki jadi rumah layak huni.

Selain dari APBD Kabupaten Bekasi, program Rutilahu ini juga ada anggaran dari APBD Provinsi dan Pemerintah Pusat atau APBN kendati belum tahu berapa jumlahnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved