Berita Bekasi

Dua Sejoli di Cikarang Utara Jual Uang Palsu, Rencana Diedarkan Jelang Lebaran, Begini Aksinya

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pengungkapan uang palsu ini berawal dari patroli siber.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Aparat Polres Metro Bekasi menangkap pasangan kekasih karena produksi dan menjual uang palsu. Uang palsu pecahan Rp 50 ribu serta Rp 100 ribu ini disiapkan untuk diedarkan saat mendekati Lebaran 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Aparat Polres Metro Bekasi menangkap pasangan kekasih karena produksi dan menjual uang palsu.

Uang palsu pecahan Rp 50 ribu serta Rp 100 ribu ini disiapkan untuk diedarkan saat mendekati Lebaran 2024.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pengungkapan uang palsu ini berawal dari patroli siber.

Didapatkan ada penjualan uang palsu di media sosial, hingga akhirnya kawanan polisi melakukan penyelidikan.

BERITA VIDEO : POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK TANGKAP SEORANG PENGEDAR UANG PALSU LEWAT FACEBOOK

"Kami lakukan upaya hingga akhirnya berhasil tangkap pelaku di dekat SPBU, Karang Raharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi," kata Twedi pada Kamis (21/3/2024).

Dia menyebut, pihaknya menangkap pelaku seorang laki-laki berinisial GP (32) dan seorang perempuan berinisial SD.

Modus mereka membuat uang palsu tersebut untuk dijual dan diedarkan kembali, dimana uang palsu tersebut di jual oleh pelaku dengan perbandingan satu banding lima.

Baca juga: Jaringan Pengedar Uang Palsu Dollar dan Rupiah Dibekuk Bareskrim, Ada Empat Tersangka

"Jika ada yang mau membeli uang palsu dari pelaku, maka pelaku akan mendapatkan satu lembar uang asli pecahan Rp 100 ribu. Sedangkan pembeli mendapatkan lima lembar uang palsu Rp 100 ribu," ucap Twedi.

Pelaku menjual uang palsu tersebut melalui media sosial, kemudian pelaku mengantarkan uang tersebut ke lokasi yang sudah di sepakati konsumen melalui transaksi COD (Chas On Delivery).

"Pelaku mendapatkan pesanan melalui facebook pelaku dimana pembeli mau membeli uang palsu dan minta cara pembayarannya melalui COD, dan agar diantarkan ke daerah Cikarang lalu pelaku mau, kemudian pembeli memberikan sharelock tempat untuk ketemuan," ungkap Twedi.

Pelaku juga telah mempersiapkan uang palsu ini diedarkan saat momen jelang lebaran. Pelaku beroperasi uang palsu sejak akhir tahun 2023.

Dari keterangan pelaku, mereka membuat uang palsu tersebut belajar otodidak dan tidak ada kelompok lain.

BERITA VIDEO : PELAKU UTAMA DUGAAN PEREDARAN UANG PALSU MASUK DPO, POLISI IMBAU WASPADA, BEGINI MODUSNYA

"Sampai saat dilakukannya penangkapan, mereka sudah sempat menjual sebanyak Rp 100 juta nominalnya untuk uang palsu itu. Dihasilkanya 1 banding 5, betul jadi Rp 20 juta," terang Twedi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved