Berita Kriminal
Jaringan Pengedar Uang Palsu Dollar dan Rupiah Dibekuk Bareskrim, Ada Empat Tersangka
Pelaku yang ditangkap dalam jaringan tersebut sebanyak empat orang, yakni berinisial AGS, KB, DS, dan AMB.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian dari Bareskrim Polri meringkus tersangka pelaku jaringan pengedar uang palsu pecahan Dollar Amerika Serikat (AS) di wilayah Purwakarta, Jawa Barat.
Pelaku yang ditangkap dalam jaringan tersebut sebanyak empat orang, yakni berinisial AGS, KB, DS, dan AMB.
Selain Dollar AS, jaringan itu turut mengedarkan uang palsu berupa rupiah pecahan Rp100.000.
Dari keempat tersangka, polisi mengamankan barang bukti sejumlah Dollar AS sebanyak 995 lembar serta mata uang rupiah pecahan 100.000 sebanyak 45 lembar.
"Pada hari Sabtu, tanggal 4 November 2023, Penyidik Subdit IV/MUSP Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan pengungkapan jaringan peredaran uang palsu berupa pecahan 100 USD dan pecahan Rp100 ribu atau jaringan Purwakarta," ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa 7 November 2023.
BERITA VIDEO: PELAKU UTAMA DUGAAN PEREDARAN UANG PALSU MASUK DPO, POLISI IMBAU WASPADA: SIMAK MODUSNYA!
Menurut Brigjen Whisnu Hermawan, pengungkapan kasus peredaran uang palsu itu bermula dari informasi masyarakat di wilayah Purwakarta.
Aparat Bareskrim yang menerima informasi tersebut kemudian langsung melakukan penyelidikan.
Polisi pun menyamar dan melakukan komunikasi dengan terduga pelaku berinisial AGS.
Baca juga: Dua Pemuda di Bekasi Duduga Ditembak OTK, Korban Alami Luka
Baca juga: Majelis Kehormatan MK Jadwalkan Pembacaan Putusan Laporan Etik Hakim Selasa Sore Ini
Transaksi akhirnya disepakati di mana AGS meminta untuk dilakukan di salah satu rumah makan di Kabupaten Purwakarta pada 4 November 2023 lalu.
"Terduga pelaku AGS menawarkan 1 USD dihargai Rp5.000. Transaksi itu akan dilakukan dengan jumlah 995 lembar mata uang asing pecahan 100 USD," kata Brigjen Whisnu Hermawan.
Setelah menunggu hingga pukul 18.00 WIB, AGS datang ke rumah makan dengan menggunakan mobil Suzuki APV abu-abu metalik.
AGS datang bersama dengan KB, DS, dan seorang lainnya dengan membawa tas berisi uang asing pecahan 100 USD diduga palsu sebanyak 995 lembar.
Kala itu, pelaku yang membawa atau menenteng uang tersebut adalah KB, kemudian mengeluarkan uang asing pecahan 100 USD diduga palsu sebanyak 995 lembar.
Baca juga: Putus dari Kiesha Alvaro, Frislly Herlind Nyaman Jalin Hubungan Tanpa Status dengan Jordi Onsu
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 7 November 2023
Uang itu dilapisi plastik bening dan dibungkus dengan kantong kresek hitam yang disimpan dalam tas ransel hitam.
Bareskrim Polri
jaringan pengedar uang palsu
Dirtipideksus Bareskrim Polri
Brigjen Whisnu Hermawan
Kawanan 'Mata Elang' Kembali Bikin Onar, Pukul Warga di Jalan Margonda Raya Depok |
![]() |
---|
Gibran Ditahan Mabes Polri, Dituding Gelapkan Dana eFishery Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Gibran, Kasus Dugaan Penggelapan Dana eFishery |
![]() |
---|
Bergaya Mewah, Wanita Berjilbab Terekam CCTV Curi Kalung Berlian di Mal |
![]() |
---|
Ini Penampakan 7 ‘Mata Elang’ saat Terjaring Operasi Pekat di Sukmajaya Depok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.