Berita Karawang

KPU Kabupaten Bekasi Bakal Rekrutmen Baru PPK dan PPS untuk Pilkada Serentak 2024

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido mengatakan, pihaknya melakukan evaluasi besar terhadap petugas PPK dan PPS.

|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido (tengah). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan melakukan rekrutmen baru anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas pada Pilkada Serentak 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido mengatakan, pihaknya melakukan evaluasi besar terhadap petugas PPK dan PPS.

Evaluasi itu bukan hanya kinerja pada pelaksanaan Pemilu 2024. Akan tetapi ada rekrutmen baru dengan seleksi kembali.

“Jadi bukan hanya evaluasi, tapi rekrutmen baru. Tapi surat edarannya belum ada dari KPU RI,” ujar Ali Rido kepada Tribun Bekasi, pada Selasa, 26 Maret 2024.

Ali Rido menjelaskan bahwa masa kerja panitia ad hoc kecamatan dan kelurahan/ desa akan berakhir pada 4 April 2024.

Baca juga: Berikut Ini Daftar 50 Nama Anggota DPRD Kabupaten Karawang Terpilih Pemilu 2024

Baca juga: Pelanggan Keluhkan Isi Bensin Tercampur Air di SPBU 34.17106, Pemkot Bekasi Lakukan Pengecekan

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: BTPN Syariah Karawang Butuh 30 Orang Community Officer

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Kanefusa Indonesia Butuh Operator Produksi Lulusan SMK

Setelah itu, pada 17 April 2024, pihaknya akan menyampaikan pengumuman sekaligus membuka pendaftaran seleksi panitia badan ad hoc kecamatan untuk persiapan Pilkada.

Dalam hal ini, Ali Rido menegaskan proses rekrutmen akan jauh lebih ketat guna mencari orang-orang yang memiliki kriteria amanah dalam menjalankan tugasnya.

"Kita lebih kepada kriteria teman-teman untuk mengemban amanah sebagai panitia ad hoc kecamatan, tentunya yang memiliki kapasitas dan kapabilitas, serta rekam jejak," jelasnya.

Kata Ali, catatan mereka petugas PPK dan PPS saat menjadi adhoc Pemilu 2024 kemarin akan bagian tidak terpisahkan.

Nanti kinerja Pemilu 2024 ini juga akan menjadi penilaian untuk seleksi adhoc Pilkada Serentak 2024.

"Jadi PPK Pemilu 2024 ikuti tes atau seleksi kembali. Catatan mereka menjadi ad hoc saat Pemilu kemarin bagian yang tidak terpisahkan, untuk kami evaluasi di dalam persiapan di Pilkada nanti,” jelasnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved