Berita Jakarta

Ingin Komplain Soal Penonaktifan NIK, Warga KTP DKI Tinggal di Luar Jakarta bisa Tanya ke Kelurahan

Seperti diketahui, Disdukcapil DKI Jakarta masih menghitung, verifikasi dan validasi data NIK yang dinonaktifkan di tahun 2024 ini.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Istimewa
Ilustrasi e-KTP --- Pihak Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta berharap verifikasi dan validasi NIK bisa selesai sebelum Pemilihan Gubernur DKI Jakarta beberapa waktu ke depan. (foto ilustrasi) 

BERITA VIDEO : BAPENDA JAWA BARAT BAKAL BERIKAN BIAYA BBN GRATIS

Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan, penonaktifan ini sangat membantu dalam administrasi kendaraan bermotor.

Ia pun mengaku, ketika sudah tidak aktif lagi maka harus segera dilakukan Bea Balik Nama (BBN) kendaraan bermotor.

Masyarakat pun tidak perlu khawatir jika NIK tidak aktif dan ingin balik nama kendaraan maka Bapenda membebaskan biaya BBN.

Dengan syarat, kendaraan tersebut harus segera di mutasi atau pencabutan berkas dari Polda Metro Jaya dan didaftarkan ke Polda Jawa Barat.

Selain itu, Dedi menyatakan program tersebut juga mendukung penegakan hukum berupa tilang elektronik yang dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Tadi kan dampaknya dari kepemilikan kendaraan ini kalau by name by address nya jelas, berdasarkan NIK nya, tadi terkait dengan ETLE nya jelas juga. Jadi nanti apabila ada pelanggaran bisa tepat sasaran kan," kata Dedi di Balai Kota DKI, Rabu (3/4/2024).

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir/m26)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved