Berita Bekasi
Disperkimtan Kabupaten Bekasi Fokus Tangani Kawasan Kumuh hingga Ketersediaan Lahan untuk Publik
setiap tahunnya, pihak Disperkimtan Kabupaten Bekasi selalu menjadi program kerja dalam menjalankan IKU tersebut.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG --- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi fokus menjalankan enam Instruksi Kinerja Umum (IKU).
Sehingga, setiap tahunnya, pihak Disperkimtan Kabupaten Bekasi selalu menjadi program kerja dalam menjalankan IKU tersebut.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, mengatakan enam intruksi IKU diantaranya yakni meningkatnya akses masyarakat terhadap ketersediaan sanitasi, terpenuhinya fasilitasi penyediaan.
Lalu, rehabilitasi rumah korban bencana (stimulan korban bencana), dan meningkatnya ketersediaan jalan lingkungan permukiman dan perumahan dalam kondisi baik.
BERITA VIDEO : ALOKASI ANGGARAN RP 50,6 MILIAR ATASI KEMISKINAN EKSTREM
Kemudian, meningkatnya ketersediaan lahan untuk kepentingan jalan (pelebaran jalan provinsi/kabupaten), meningkatnya ketersediaan lahan untuk kepentingan umum (sekolah, sarana kesehatan), serta eningkatnya luasan kawasan kumuh yang tertangani (pembangunan secara berkolaborasi, drainase).
"Kami memusatkan perhatian pada kepentingan masyarakat secara umum maupun individu," katanya pada Sabtu (6/4/2024).
Dalam konteks kepentingan umum, kata Nurchaidir, pihaknya bertanggung jawab untuk menyediakan lahan publik seperti kepentingan pendidikan dan kesehatan, seperti sekolah dan puskesmas.
Baca juga: Disperkimtan Kabupaten Bekasi Maksimalkan Keterlibatan Pengembang Serahkan Lahan Fasos Fasum
“Kami yang melakukan proses untuk pengadaan lahan. Yang nantinya digunakan untuk sekolah, puskesmas dan lainnya. Jadi sesuai dengan IKU yang mengacu pada capaian kerja,” ucapnya.
Dalam konteks proyek yang secara langsung berdampak pada masyarakat umum, Chaidir menjelaskan bahwa pihaknya tengah melaksanakan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan Sistem Pelayanan Air Domestik Sekitar (SPALDS).
Program Rutilahu pada tahun 2024, alokasi anggaran APBD Kabupaten Bekasi sebesar Rp 33,4 miliar dengan 670 penerima manfaat atau rutilahu yang diperbaiki jadi rumah layak huni.
Lalu, untuk SPALDS tahun 2024 ini ada dua sumber dana yakni alokasi anggaran dari APBD Kabupaten Bekasi sebesar Rp 10 miliar untuk 724 penerima manfaat tersebar di 10 desa.
Dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat Rp 7,7 miliar dengan 702 titik atau penerima manfaat dengan tersebar di sembilan desa.
”Pembangunan rutilahu dan SPALDS langsung dirasakan penerima manfaat, tahun ini ada ribuan sebagai penerima manfaat,” katanya. (*/maz)
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.