SIM Keliling

Layanan SIM Keliling Karawang Senin 8 April 2024 Ini Tutup, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri

SIM Keliling Karawang digelar enam hari mulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB, kecuali libur nasional atau ada perbaikan. Sabtu sampai pukul 12.00.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @Satlantas_Karawang
Ilustrasi - Layanan SIM Keliling Karawang, Pelayanan SIM di Satpas Polres Karawang, dan Layanan SIM Outlet mulai Senin 8 April 2024 ini tutup sementara karena cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H, dan buka kembali pada Selasa 16 April 2024 mendatang. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Layanan SIM Keliling Karawang mulai hari Senin (8/4/2024) ini diliburkan dalam rangka libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Selain Layanan SIM Keliling, Layanan di SIM Satpas Karawang, dan SIM Outlet juga diliburkan. 

Pelayanan penerbitan SIM baru dibuka kembali pada hari Selasa, 16 April 2024.

Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 8 sampai 15 April dapat melakukan perpanjangan SIM pada tanggal 16-20 April 2024 dengan mekanisme perpanjangan

SIM Keliling Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dimulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.

BERITA VIDEO : HINDARI RAZIA, BANYAK YANG LAWAN ARAH

Khusus untuk hari Sabtu, layanan SIM Keliling Karawang hanya berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.

Masyarakat Karawang atau para pemohon bisa mendatangi lokasi layanan SIM Keliling Karawang setiap hari di enam lokasi yang berbeda.

Siapkan lebih dulu persyaratan dan biaya yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Karawang sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling Karawang.

Jadwal SIM Keliling Polres Karawang selama April 2024:

1. Senin, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Mall Cikampek. Khusus cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, mulai Senin 8 April 2024 tutup hingga tanggal 15 April 2024.

2. Selasa, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Yogya Grand Karawang

3. Rabu, pukul 09.00 - 15.00 WIB Telagasari/Rengasdengklok

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 8 April 2024 Ini Tutup, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Karawang, Senin 8 April 2024, 28 Ramadan 1445 H, dan Niat Puasa Ramadan

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Bekasi, Senin 8 April 2024, 28 Ramadan 1445 H, dan Niat Puasa Ramadan

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bekasi, Senin 8 April 2024, 28 Ramadan 1445 H, dan Niat Puasa Ramadan

4. Kamis, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Mall Cikampek  

5. Jumat, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Yogya Grand Karawang

6. Sabtu, pukul 09.00 - 12.00 WIB di Yogya Grand Karawang

 

Catatan :

* Untuk pelayanan Sim Keliling di hari Kamis minggu ke 1 dan 3 diadakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari).

 Sedangkan di minggu ke 2 dan 4 di Rengas Dengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama).

* Untuk PATEN jadwalnya mengikuti jadwal Pemda.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Bu Kwang Textile Indonesia Butuh Driver Lulusan SLTA Sederajat

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Fariz Putra Pratama Tawarkan Posisi Accounting Staff

Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling yakni :

- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan

- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall

- Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama

- Telagasari di Depan Polsek Telagasari

Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus  dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :

* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku

* Membawa KTP asli dan Fotocopy 2 lembar

* Menyertakan surat keterangan sehat.

(Sumber : Satlantas Polres Karawang)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved