Berita Bekasi
Selain RPTRA, Disperkimtan Kabupaten Bekasi Sulap Lahan Kosong Jadi Taman Tematik dan Taman Bermain
Selain RPTRA, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga berencana membangun sejumlah taman tematik di beberapa lokasi pada tahun ini.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, CIKBEKASI --- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyulap lahan kosong tidak terawat menjadi destinasi wisata ramah anak atau ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).
Diantaranya RPTRA yang terletak di Jalan Cisanggiri Raya, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Taman Sehati di Stadion Wibawamukti Cikarang Timur, dan Taman Lalu Lintas di Tambun Selatan.
Selain RPTRA, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga berencana membangun sejumlah taman tematik di beberapa lokasi pada tahun ini.
Pertama adalah taman sclupture bertema lingkungan di lima kecamatan yakni Cikarang Pusat, Tambun Utara, Sukawangi, Sukakarya, dan Kedungwaringin.
BERITA VIDEO : ALOKASI ANGGARAN RP 50,6 MILIAR ATASI KEMISKINAN EKSTREM DI KABUPATEN BEKASI
Kemudian, taman bermain di Kecamatan Cibitung, Cikarang Barat, Karangbahagia, Serang Baru, dan Kedungwaringin. Serta taman median pulau di Kecamatan Kedungwaringin.
"Sekali lagi kami imbau warga menjaga fasilitas publik tersebut. Selain kami ada petugas yang kami sebar untuk menjaga. Jadi hal ini juga bisa menjaga kualitas sarana publik,” kata Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir di Cikarang pada Rabu (3/4/2024).
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi menyiagakan petugas perawatan lokasi fasilitas publik.
Baca juga: Disperkimtan Kabupaten Bekasi Fokus Tangani Kawasan Kumuh hingga Ketersediaan Lahan untuk Publik
Fasilitas publik itu seperti ruang terbuka hijau (RTH), taman, maupun area pemakaman.
"Kami menempatkan petugas untuk melakukan perawatan. Perawatan tersebut dilakukan oleh tenaga harian lepas (THL) yang tersebar di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)," Nurchaidir.
Dia menjelaskan, pihaknya terus membangun fasilitas publik. Akan tetapi ini menjadi dilema karena masih terdapat oknum-oknum yang cenderung merusak bahkan mencuri barang-barang milik publik, seperti MCB lampu, pagar taman, dan fasilitas lainnya.

Sehingga, selain petugas menjaga agar fasilitas tersebut tetap terjaga dengan baik. Juga warga diimbau agar dapat menjaganya dan tidak merusak.
“Ini usulan pembangunan taman atau fasilitas publik dari masyarakat bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Harusnya warga ikut serta menjaganya," jelasnya. (*/maz)
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.