Kasus KDRT
Empat Kali Jadi Korban KDRT, Wanita Muda di Tebet Sebut Tidak Ada Kata Maaf Lagi untuk Suaminya
Kasus KDRT yang dialaminya kata Titani, sudah terjadi selama 4 kali selama pernikahannya dengan KL.
TRIBUNBEKASI.COM, KEBAYORAN BARU --- Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Titani Eifely (25), menyebut dirinya tidak akan menempuh jalur damai dengan sang suami, berinsial KL.
"Saya tekankan sekali lagi, atas permintaan dari klien kami, Titan, tidak ada kata maaf untuk pelapor," kata Titani Eifely melalui kuasa hukumnya, Doni Syafriwen, saat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, guna menjalani pemeriksaan kasus KDRT, Rabu (17/4/2024).
Doni mengatakan, Titani Eifely berharap agar KL dapat dihukum maksimal, sesuai Pasal 441 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 5 tahun.
"Harapannya supaya si terlapor ini dihukum maksimal yaitu 5 tahun, sebagaimana pasal 441 Undang Undang nomor 23 Tahun 2004, maksimal 5 tahun penjara," papar dia.
BERITA VIDEO : WANITA KORBAN KDRT DI TEBET BERHARAP SUAMINYA DIHUKUM MAKSIMAL
Diberitakan sebelumnya, peristiwa nahas dialami seorang wanita bernama Titani Eifely (25), lantaran jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, berinsial KL.
Peristiwa KDRT itu terjadi di kediamannya, Kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/4/2024).
Korban, Titani Eifely mengatakan, peristiwa yang dialami itu termula ketika data dirinya, hendak dipinjam sang suami untuk meminjam uang, di aplikasi pinjol.
Baca juga: Istri Korban KDRT di Tebet Jakarta Selatan Mengaku Sering Pergoki Suami Main Judi Online
Meminjam uang di aplikasi pinjol kata Titani, dilakukan KL karena tak memiliki uang, saat akan bersilaturahmi ke rumah orangtua.
Akan tetapi, saat itu Titani tak mengizinkan data dirinya, dipakai sang suami, untuk mendaftar pinjol.
"Awalnya cekcok maksa mau pinjol pakai KTP saya, saya enggak kasih, melebar kemana-mana. Suami panik karna enggak pegang uang sama sekali dan saya enggak kasih pakai data saya," kata Titani kepada wartawan, Senin (15/4/2024).
Karena tak terima, KL pun kemudian melempar remot AC ke arah Titani, hingga mengenai kepalanya.
Titani mengatakan, usai dilempar remot AC, kepalanya terluka cukup parah, hingga mengeluarkan darah.
"Saya lengah, suami langsung lempar diduga remot AC sampai kepala bocor, saya lari kerumah sakit sendiri jalan enggak bawa apa-apa," papar dia.
BERITA VIDEO : SUAMI LAKUKAN KDRT KARENA TAK DIBERI DATA PRIBADI ISTRINYA UNTUK PINJOL
Istri di Ciputat Tangsel Korban KDRT Suami, Tewas Luka Parah di Leher, Polisi Sita Pisau Daging |
![]() |
---|
Ya Ampun! Ibu Muda di Depok Jadi Korban KDRT, Dibacok Suami Pakai Golok, Pemicunya Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sering Dilarang Keluar Malam dan Mabuk-mabukan, Suami Kesal Hingga Nekat Tikam Istri Pakai Gunting |
![]() |
---|
Ya Ampun, Gara-gara Stiker Sekolah Hilang, Seorang Janda Muda di Medan Geram Cambuk Dua Anaknya |
![]() |
---|
Seorang Suami di Bekasi Tega Tikam Istrinya Sendiri, Ternyata Ini Pemicunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.