Kasus KDRT

Empat Kali Jadi Korban KDRT, Wanita Muda di Tebet Sebut Tidak Ada Kata Maaf Lagi untuk Suaminya

Kasus KDRT yang dialaminya kata Titani, sudah terjadi selama 4 kali selama pernikahannya dengan KL.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Korban KDRT --- Titani Eifely melapor ke pihak kepolisian setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya. 

TRIBUNBEKASI.COM, KEBAYORAN BARU --- Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Titani Eifely (25), menyebut dirinya tidak akan menempuh jalur damai dengan sang suami, berinsial KL.

"Saya tekankan sekali lagi, atas permintaan dari klien kami, Titan, tidak ada kata maaf untuk pelapor," kata Titani Eifely melalui kuasa hukumnya, Doni Syafriwen, saat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, guna menjalani pemeriksaan kasus KDRT, Rabu (17/4/2024).

Doni mengatakan, Titani Eifely berharap agar KL dapat dihukum maksimal, sesuai Pasal 441 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 5 tahun.

"Harapannya supaya si terlapor ini dihukum maksimal yaitu 5 tahun, sebagaimana pasal 441 Undang Undang nomor 23 Tahun 2004, maksimal 5 tahun penjara," papar dia.

BERITA VIDEO : WANITA KORBAN KDRT DI TEBET BERHARAP SUAMINYA DIHUKUM MAKSIMAL

Diberitakan sebelumnya, peristiwa nahas dialami seorang wanita bernama Titani Eifely (25), lantaran jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, berinsial KL.

Peristiwa KDRT itu terjadi di kediamannya, Kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/4/2024).

Korban, Titani Eifely mengatakan, peristiwa yang dialami itu termula ketika data dirinya, hendak dipinjam sang suami untuk meminjam uang, di aplikasi pinjol.

Baca juga: Istri Korban KDRT di Tebet Jakarta Selatan Mengaku Sering Pergoki Suami Main Judi Online

Meminjam uang di aplikasi pinjol kata Titani, dilakukan KL karena tak memiliki uang, saat akan bersilaturahmi ke rumah orangtua.

Akan tetapi, saat itu Titani tak mengizinkan data dirinya, dipakai sang suami, untuk mendaftar pinjol.

"Awalnya cekcok maksa mau pinjol pakai KTP saya, saya enggak kasih, melebar kemana-mana. Suami panik karna enggak pegang uang sama sekali dan saya enggak kasih pakai data saya," kata Titani kepada wartawan, Senin (15/4/2024).

Karena tak terima, KL pun kemudian melempar remot AC ke arah Titani, hingga mengenai kepalanya.

Titani mengatakan, usai dilempar remot AC, kepalanya terluka cukup parah, hingga mengeluarkan darah.

"Saya lengah, suami langsung lempar diduga remot AC sampai kepala bocor, saya lari kerumah sakit sendiri jalan enggak bawa apa-apa," papar dia.

BERITA VIDEO : SUAMI LAKUKAN KDRT KARENA TAK DIBERI DATA PRIBADI ISTRINYA UNTUK PINJOL

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved