Berita Jakarta

Sempat Songong Ngaku Adik Jenderal, Pengemudi Fortuner Ini Umpetin Mobil dan Buang Pelat TNI Palsu

Pengusaha berinisial PWGA itu pergi ke rumah kakaknya bersama sang istri untuk menyembunyikan mobil Fortuner miliknya..

Editor: Ichwan Chasani
Tangkapan layar Youtube Warta Kota Production
Ilustrasi - Pengemudi mobil Fortuner yang berlaku arogan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, diamankan Polda Metro Jaya. Usai kasus itu viral di media sosial, pengusaha berinisial PWGA itu membuang pelat nomor dinas TNI palsu yang sempat dipasang di mobil Fortuner miliknya. 

Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar sebelumnya juga menyatakan Puspom TNI telah memeriksa data base nomor registrasi kendaraan di Denma Mabes TNI.

Berdasarkan hasil pengecekan, mobil tersebut terdaftar sebagai milik Asep Adang.

"Mobil tersebut terdaftar dengan nama pemilik Asep Adang yang kemudian diketahui sebagai seorang purnawirawan tinggi," kata dia pada Jumat (12/4/2024).

Namun setelah diteliti lebih lanjut, ternyata pelat dinas TNI tersebut palsu. Diketahui juga jika pernyataan bahwa pelaku merupakan adik dari seorang Jenderal juga tidak benar.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Toyo Denso Indonesia Butuh Quality Assurance

Baca juga: Melalui Hasto Kristiyanto, Megawati Serahkan Amicus Curiae untuk Hakim Mahkamah Konstitusi

Klarifikasi Marsda TNI Purn Asep Adang

Sebelumnya, Marsda TNI Purn. Prof. Dr. Ir. Asep Adang Supriyadi, S.T., M.M., IPU., ASEAN.Eng. yang namanya terseret dalam insiden cekcok pengendara Toyota Fortuner berpelat dinas TNI yang viral di media sosial beberapa waktu lalu menegaskan tak punya hubungan dengan sosok warga sipil yang viral tersebut.

Asep juga menyatakan tidak memiliki hubungan dengan warga tersebut.

"Kami tidak memiliki hubungan dan kami tidak kenal dengan warga sipil yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Km 57 Tol Cikampek dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner plat Dinas 84337-00 dan menjadi viral," kata dia dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (14/4/2024).

Asep mengatakan Nomor Dinas TNI dengan Nopol 84337-00 merupakan nomor dinas kendaraan operasionalnya sehari-hari di Universitas Pertahanan Republik Indonesia sebagai Guru Besar sejak pensiun di tahun 2020. 

Selain itu, kata Asep, kendaraan yang ia gunakan dengan pelat nomor dinas tersebut adalah Pajero Sport dan terdaftar dalam sistem.

Baca juga: Serahkan Kesimpulan Sidang PHPU, Ganjar-Mahfud Ungkap 5 Pelanggaran Sengketa Pilpres 2024 

Baca juga: Mahasiswa dari Beragam Kampus Serahkan Amicus Curiae, Minta MK Perintahkan KPU Pilpres Ulang 

"Bukan Toyota Fortuner sebagaimana yang telah viral di video pemberitaan," kata Asep. 

Terkait adanya plat nomor yang sama dengan miliknya tersebut, Asep juga mengaku sama sekali tidak tahu.

Karena, lanjut Asep, secara pribadi dirinya tidak pernah memberikan, meminjamkan, ataupun mendelegasikan penggunaan nomor plat dinas tersebut kepada orang lain.

"Kami mohon agar pemberitaan di media saat ini untuk diluruskan karena beberapa media online memberitakan seolah-olah saya memiliki hubungan dengan warga sipil di video yang melakukan pelanggaran tersebut, sehingga kami secara pribadi sangat dirugikan dengan pemberitaan ini," kata Asep.

"Untuk permasalahan ini, kami juga telah membuat laporan pengaduan di Mapolda Metro Jaya guna membantu tercapainya titik terang dari permasalahan ini," sambung Asep. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Gita Irawan)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q
 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved