SIM Keliling
SIM Keliling Kabupaten Bekasi Rabu 17 April 2024, di Grandbox Grand Residence City Setu
Selain SIM Keliling, Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diadakan Senin hingga Jumat di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Dimana dan apa saja persyaratan yang diperlukan untuk mengurus perpanjangan SIM melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi?
Berikut jadwal layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, yang digelar Satlantas Polres Metro Bekasi pada hari Rabu, 17 April 2024.
Warga Kabupaten Bekasi bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan Satlantas Polres Metro Bekasi.
Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi pada hari Rabu, 17 April 2024 bisa melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi yang digelar di Grandbox Grand Residence City, Setu, Kabupaten Bekasi.
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada hari Jumat, 17 April 2024 di Grandbox Grand Residence City, Setu, dijadwalkan berlangsung antara pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.
BERITA FOTO KECELAKAAN MAUT DI JALAN SULTAN AGUNG KOTA BEKASI
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, resmi beroperasi, pada Kamis (22/8/2019) lalu.
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 17 April 2024, Berikut Ini Lokasi dan Persyaratannya
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 17 April 2024 Ini di Metropolitan Mall Bekasi
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Toyo Denso Indonesia Butuh Quality Assurance
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Chang Shin Indonesia Butuh 60 Operator Produksi Sewing
Berikut Ini lokasi layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi :
* Senin - Jumat di Satpas Deltamas
* Senin - Jumat di Satpas Kalimalang
* Minggu, Tutup
Meski layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi belum dibuka untuk waktu yang belum ditentukan, namun persyaratan pengurusan perpajangan SIM Kabupaten Bekasi di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang sama saja.
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi :
Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.
Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.
Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?
SIM Keliling
SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Biaya SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Selasa 16 September 2025, Berikut Lokasi dan Persyaratannya |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Selasa 16 September 2025 di Komsen Jatiasih Hingga Pukul 10.00 |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Karawang Senin ini, 15 September 2025, Cek Lokasinya |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin 15 September 2025, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Senin 15 September 2025 di Harapan Indah Bekasi Hingga Pukul 10.00 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.