SIM Keliling

SIM Keliling Kabupaten Bekasi Rabu 17 April 2024, di Grandbox Grand Residence City Setu

Selain SIM Keliling, Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diadakan Senin hingga Jumat di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang.

|
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @tmcrestrobekasikab
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada hari Rabu ini, 17 April 2024 di Grandbox Grand Residence City, Setu, dijadwalkan berlangsung antara pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB. 

1. Pembuatan SIM Baru :

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota
Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi (dok Polres Metro Bekasi)

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi terdiri dari:

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 120.000

- SIM C : Rp 100.000

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.

Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib) 

2. Pembuatan Perpanjangan SIM :

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi
Prosedur penerbitan SIM Perpanjangand di Kabupaten Bekasi (dok Polres Metro Bekasi)

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kabupaten Bekasi terdiri dari :

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 80.000

- SIM C : Rp 70.000

Baca juga: Kubu Prabowo Sebut 19 Tuduhan Pilpres Curang dari Pihak Anies-Ganjar Tak Terbukti 

Baca juga: Refly Harun: Tuntutan Diskualifikasi Gibran Bukan Sentimen Pribadi, Tapi Ada Pelanggaran Konstitusi

Baca juga: Melalui Hasto Kristiyanto, Megawati Serahkan Amicus Curiae untuk Hakim Mahkamah Konstitusi

Baca juga: Serahkan Kesimpulan PHPU, Tim Hukum Anies-Muhaimin Sertakan 35 Bukti Tambahan

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved