Berita Bekasi

Agar Tak Kisruh, Disdik Kabupaten Bekasi Imbau Masyarakat Pahami Jalur Zonasi dan Prestasi PPDB

Imam meminta agar masyarakat memahami regulasi PPDB 2024 yang saat ini sudah ditetapkan dari mulai zonasi, jalur prestasi dan sebagainya.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturochman menjelaskan, sinkronisasi data siswa yang akan bersekolah dalam PPDB tahun 2024 dilaksanakan khusus bagi warga calon siswa yang akan masuk ke Sekolah Dasar (SD) atau naik ke Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi melakukan sinkronisasi data jumlah warga ataupun siswa yang akan bersekolah dalam persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturochman menjelaskan, sinkronisasi data siswa yang akan bersekolah dalam PPDB tahun 2024 dilaksanakan khusus bagi warga calon siswa yang akan masuk ke Sekolah Dasar (SD) atau naik ke Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Kami sampai hari ini masih melakukan sinkronisasi data berkaitan dengan jumlah, warga Kabupaten Bekasi yang akan bersekolah, melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi,” kata Imam Faturochman di Cikarang pada Selasa (23/4/2024).

Imam meminta agar masyarakat memahami regulasi PPDB 2024 yang saat ini sudah ditetapkan dari mulai zonasi, jalur prestasi, dan sebagainya.

BERITA VIDEO : JELANG TAHUN AJARAN BRU, TOKO SERAGAM KEBANJIRAN PEMBELI

Karena umumnya, masyarakat ingin bersekolah di tempat yang tidak jauh dengan rumah orang tua, kakek atau neneknya.

“Harus dipahami, sudah ada aturannya berkaitan dengan zonasi dan sebagainya. Hal ini, harus dipahami masyarakat," katanya

Saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang mempersiapkan bagaimana warga masyarakat di Kabupaten Bekasi dapat mengakses pendidikan lebih baik. Termasuk kemudahan dalam proses PPDB 2024 nanti.

Baca juga: Puluhan Anak Lolos Jalur Zonasi PPDB Bekasi, Padahal Jarak Rumah ke Sekolah Sampai Jutaan Meter

"Tentu kami lakukan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan PPDB 2024 nanti," jelasnya.

Dia menambahkan, untuk jumlah SD negeri di Kabupaten Bekasi sebanyak 710 dan SMP negeri sebanyak 110.

Tentu jumlah itu tidak dapat mengakomodir seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi.

Meski demikian, ada sekolah swasta yang tidak kalah bagus dengan sekolah negeri milik pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Dari sisi itu, memang sekolah negeri tidak begitu banyak. Tetapi, sekolah swasta tidak kalah bagus dan kalah baik dengan punya pemerintah. Sekolah swasta, sampai hari ini tetap bersama pemerintah menyiapkan fasilitas pendidikan, dengan kurikulum yang sama," terangnya. 

Sebelumnya Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan paparannya berkaitan dengan kesiapan PPDB.

Dimana, proses PPDB 2024 harus berjalan lancar serta mampu memprioritaskan pada masyarakat miskin dan tidak mampu.

“Dengan pendidikan akan meningkatkan mutu masyarakat di masa depan. Jadi, agar para guru mempersiapkan dengan optimal,” ujar Dani Ramdan. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 


 
 
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved