Berita Kriminal

Habisi Wanita Open BO di Bekasi, Pemuda Ini Mengaku Menyesal

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, tersangka NYP tampak mengenakan baju tahanan berwarna oren, masker putih, dan tangannya diborgol.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
NYP (28), tersangka kasus pembunuhan terhadap wanita 'open BO' atau booking out tertunduk malu saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 25 April 2024. 

"Lalu 1 bungkus rokok Gudang Garam, 1 batang puntung rokok Gudang Garam, 2 botol lintah papua, 1 buah kunci pembuka simcard, dan 1 buah lakban warna putih bening," lanjutnya.

Baca juga: Ditangkap di Bekasi, Tiktoker Galih Loss Ditahan Usai Bikin Konten tentang Hewan Bisa Mengaji

Baca juga: Ratusan Warga Karawang Terkena DBD Sejak Januari 2024, Dua Anak Meninggal karena Penanganan Telat

Motif Sakit Hati

Terungkap motif pembunuhan terhadap wanita berinisial R (35) yang mayatnya ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, motifnya adalah karena pelaku berinisial NYP (28) sakit hati dengan korban.

"Motif sakit hati," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Selasa, 23 April 2024.

Kejadian pembunuhan tersebut berawal saat pelaku memesan jasa korban sebagai wanita 'open BO' atau booking out.

"Pada saat di kosan pelaku, pelaku dan korban berhubungan badan sebanyak 1 kali. Namun setelah selesai berhubungan, korban meminta harga lebih tinggi dari yang sudah disepakati," katanya.

Baca juga: Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat

Baca juga: Uniqlo Neighborhood Buka di Hive Harapan Indah Besok Pukul 06.00 WIB, Ada Trip Gratis ke Jepang

Pelaku lantas tak terima dengan permintaan itu, kemudian keduanya cekcok hingga akhirnya NYP membunuh korban.

"Pelaku tidak terima karena korban meminta harga lebih tinggi dari yang disepakati, kemudian terjadi cekcok sampai akhirnya pelaku mencekik serta menindih korban hingga meninggal," ucap dia.

Dibungkus Kardus AC

Polisi mengungkap kondisi mayat wanita berinisial R (35) saat ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Mayat yang diduga bekerja sebagai wanita 'open BO' atau booking out tersebut ditemukan pada Sabtu, 13 April 2024 pukul 16.30 WIB.

Saat ditemukan, wanita itu mengenakan kaos lengan panjang hitam dan celana jeans abu-abu.

Baca juga: Remaja Putri Tewas pada Pesta Narkoba di Sebuah Hotel Jaksel, Korban Juga Alami Tindakan Asusila

Baca juga: Belum Nyatakan Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKB Sudah Titipkan 8 Agenda Perubahan

"Bahwa benar pada hari Sabtu 13 April 2024 sekira pukul 16.30 WIB telah ditemukan sesosok mayat perempuan di Dermaga Ujung Pulau Pari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Senin lalu, 22 April 2024.

"Dengan ciri-ciri menggunakan kaos lengan panjang warna hitam, menggunakan celana jeans warna abu-abu," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved