Berita Karawang

Ratusan Warga Karawang Terkena DBD Sejak Januari 2024, Dua Anak Meninggal karena Penanganan Telat

Kabid P2P Dinkes Karawang, Yayuk Sri Rahayu menjelaskan, kedua anak meninggal akibat DBD itu karena telat dalam upaya penanganan medis.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Kolase foto/net
Ilustrasi - Kasus Demam Berdarah Dengue yang menyebabkan korban meninggal dunia. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang mencatat ada 655 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) hingga bulan April 2024 ini.

Dari jumlah kasus DBD sebanyak itu, terdapat dua anak yang meninggal dunia akibat DBD tersebut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, dr Yayuk Sri Rahayu menyampaikan 655 kasus DBD itu merupakan data dari awal Januari hingga April 2024.

Rinciannya, 141 kasus pada Januari, 124 pada Februari, 233 pada Maret dengan 2 kasus meninggal dunia dan saat April ada sebanyak 157 kasus.

"Meninggal ada dua, usia 5 tahun dan 13 tahun. 5 tahun di daerah Purwasari dan 13 tahun di daerah Jomin," kata Yayuk Sri Rahayu di Karawang pada Kamis, 25 April 2024.

Baca juga: Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat

Baca juga: Uniqlo Neighborhood Buka di Hive Harapan Indah Besok Pukul 06.00 WIB, Ada Trip Gratis ke Jepang

Yayuk Sri Rahayu menjelaskan, kedua anak meninggal akibat DBD itu karena telat dalam upaya penanganan medis.

Seharusnya, kata dia, untuk kasus DBD bisa segera dibawa ke rumah sakit guna penanganan cepat.

"Kalau dilihat dari kronologisnya, kedua kasus tersebut, ini masuk rumah sakitnya sudah agak terlambat, sehingga meninggal di rumah sakit," ujarnya.

Yayuk Sri Rahayu pun mengimbau masyarakat untuk dapat memperhatikan kebersihan lingkungan.

Dia menjelaskan bahwa masa kritis untuk penyakit ini akan terjadi saat hari 5 hingga 7 hari.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 25 April 2024

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis 25 April 2024, di Pratama Bangunan Desa Sukaraya

Lalu, warga juga diimbau untuk menerapkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) yang perlu dilakukan di setiap rumah.

Langkah ini dapat dilakukan dengan cara menutup penampungan air, membersihkan penampungan air dan memanfaatkan serta mengubur barang bekas.

"Lalu apabila sudah ada gejala segera langsung dibawa ke rumah sakit. Apabila terlambat ditangani, maka bisa tidak tertolong," katanya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved