Berita Karawang

Luruskan Isu di Masyarakat, Bupati Aep Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak di Karawang

Bupati menegaskan, tidak ada kenaikan pajak 600 persen, bahkan 10 persen pun tidak ada kenaikan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Tribunbekasi/Muhammad Azzam
TAK ADA KENAIKAN PAJAK --- Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan bahwa tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat maupun pajak industri. (Foto Dokumentasi). Caption FOTO : Bupati Karawang Aep Syaepuloh memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lapang Upacara Pemkab Karawang, Selasa (28/10/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegaskan bahwa tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat maupun pajak industri.

Pernyataan ini disampaikan Bupati Karawang Aep Syaepuloh untuk meluruskan isu yang beredar di masyarakat terkait adanya kabar kenaikan pajak PBB hingga ratusan persen.

“Semua tidak ada kenaikan (termasuk pajak bumi bangunan--red), perlu saya sampaikan. Makanya saya juga bingung kenapa muncul isu seperti ini,” ujar Bupati Aep usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dirangkaikan dengan apel pagi di Plaza Pemkab Karawang, Senin (3/11/2025).

Bupati menegaskan, tidak ada kenaikan pajak 600 persen, bahkan 10 persen pun tidak ada kenaikan.

Baca juga: Layanan Pengaduan "Lapor Pak Purbaya" Disambut Antusias Wajib Pajak: Langsung Direspon Cepat

Menurutnya di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit, pihaknya memilih untuk tidak menambah beban masyarakat dengan kebijakan yang tidak populis seperti menaikkan pajak.

Sebaliknya, Pemkab Karawang akan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor lain.

“Potensi pendapatan daerah itu bukan hanya dari pajak. Ada juga dari retribusi parkir, pajak reklame, air bawah tanah, dan lainnya. Jadi tidak semua dibebankan ke Bapenda,” katanya.

Merespon hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan segera menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk menyampaikan secara resmi kepada masyarakat dan pihak industri bahwa tidak ada kenaikan pajak.

“Bapenda akan adakan FGD bulan ini. Nanti masyarakat dan perusahaan akan dijelaskan secara resmi,” tegasnya.

Terkait isu kenaikan pajak yang sempat beredar luas, Aep mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang menyebarkannya.

Namun ia meminta Bapenda segera memberikan penjelasan resmi agar masyarakat tidak termakan kabar yang tidak benar.

“Saya juga tidak tahu siapa yang memainkan isu ini. Tapi saya sudah minta Bapenda segera sampaikan secara resmi ke masyarakat. Karena kami berkomitmen untuk tetap berpihak kepada rakyat,” katanya.

Bupati Aep menambahkan telah melakukan sejumlah langkah efisiensi di internal pemerintah daerah, termasuk merger beberapa dinas dan bagian untuk menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja.

“Saya sudah komitmen, bahkan ada beberapa dinas yang saya gabung. Ada bagian di kecamatan yang saya kurangi jumlahnya supaya lebih efisien,” katanya. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 
 
 

 
 
 
 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved