Berita Karawang
PKBH Unsika Dipercaya Beri Pelatihan dan Pendampingan Posbakum se-Jawa Barat
PKBH Unsika melatih 576 kepala desa dan aparatur desa se-Kabupaten Purwakarta.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Ringkasan Berita:
- PKBH Fakultas Hukum Unsika dipercaya Pemprov Jabar melatih dan mendampingi Posbakum se-Jawa Barat
- Tujuan pendampingan Posbakum ini agar terwujud Rumah Hukum di tiap desa di Jawa Barat
- Keberadaan paralegal di desa akan menjadi filter awal penyelesaian konflik sebelum masuk ke ranah hukum formal
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Pusat Kajian dan Layanan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) dipercaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Biro Hukum dan HAM Setda Jabar.
Atas kepercayaan itu, PKBH Unsika diperintahkan menjadi pelaksana pelatihan paralegal bagi kepala desa sekaligus pendamping Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa se-Jawa Barat.
Ketua PKBH FH Unsika, Dr. Margo Hadi Pura, S.H., M.H., mengatakan, PKBH FH Unsika dipilih karena menjadi satu-satunya lembaga bantuan hukum di lingkungan perguruan tinggi yang telah terakreditasi resmi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Untuk awal ini kami memberikan pelatihan kepada kepala desa serta aparatur desa se-Purwakarta," katanya pada Sabtu (1/11/2025).
Baca juga: Hadiri PKKMB Unsika, Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Minta Mahasiswa Aktif Berorganisasi
Melalui kerja sama dengan Biro Hukum dan HAM Setda Jabar serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, PKBH Unsika melatih 576 kepala desa dan aparatur desa se-Kabupaten Purwakarta.
Kegiatan berlangsung di Kampus 2 Unsika, Karawang, selama tiga hari, Jumat 31 Oktober hingga Minggu 2 November 2025.
Pelatihan ini merupakan bagian dari program Advokasi Desa untuk mewujudkan “rumah hukum masyarakat” yang dekat dan mudah diakses warga.
"PKBH Unsika tidak hanya menjadi pelaksana pelatihan, tetapi juga akan mendampingi para kepala desa dan aparatur yang ditunjuk menjadi paralegal di pos bantuan hukum desanya,” ujar Dr. Margo.
Ia menegaskan, pendampingan pasca pelatihan menjadi hal penting agar paralegal benar-benar memahami tugasnya dan mampu memberikan layanan hukum dasar secara efektif.
"Kami ingin memastikan setelah pelatihan ini, para paralegal tetap mendapat arahan dan supervisi. Pos Bantuan Hukum di desa harus benar-benar berjalan, bukan sekadar seremonial,” katanya.
Menurut Dr. Margo, tujuan utama kegiatan ini adalah membangun budaya hukum yang sehat dan solutif di lingkungan desa.
"Kami ingin kepala desa dan perangkatnya mampu menyelesaikan persoalan dengan prinsip win-win solution. Kalau bisa selesai di tingkat desa secara damai dan adil, itu jauh lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama FH Unsika, Dr. H. Dedi Fahroji, S.H., M.H., menuturkan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.
"Dosen dan mahasiswa Unsika terlibat langsung memberikan materi. Ini bagian dari tanggung jawab kami untuk mencerdaskan masyarakat hukum di desa,” kata Dr. Dedi.
| Pabrik NPK Nitrat Pertama di Indonesia Dibangun di Karawang, Petani Tak Perlu Impor Lagi |
|
|---|
| Gelar Kompetisi Seni Budaya, Kontingen Unsika Raih Banyak Penghargaan, Juri Sampai Terkagum |
|
|---|
| Terjerat Cicilan Pinjol Banyak Warga Karawang Gagal Beli Rumah Subsidi, Ini Upaya Menteri Ara |
|
|---|
| Kolaborasi Kejaksaan, BPN, dan Kemenag untuk Sertifikasi Pengamanan Tanah Wakaf Karawang |
|
|---|
| PGN Cepat Relokasi Pipa Gas, Proyek Pembangunan Underpass Gorowong Karawang Tidak Terganggu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Pendampingan-Posbakum-se-Jawa-Barat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.