Lowongan Kerja Bekasi

Lowongan Kerja Bekasi: Ikuti Program G to G ke Jerman Batch V 2024 untuk Perawat, Begini Caranya

Pendaftaran Lowongan Kerja Bekasi untuk Calon Kandidat PMI Perawat Program G to G ke Jerman Batch V tahun 2024 sampai 30 April 2024, Pukul 23.59 WIB

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @informasipasarkerjakabbekasi
Tangkap layar tampilan akun instagram @informasipasarkerjakabbekasi, terkait Lowongan Kerja Bekasi untuk Pendaftaran Penempatan Calon Kandidat Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Perawat yang berminat bekerja di Jerman tahun 2024. 

7. Psikiatri

8. Bangsal Anak dan Neonatal

Baca juga: Pemkab Bekasi Siapkan Wisata Industri untuk para Kafilah MTQ ke-38 Jabar, Bisa Lihat Perakitan Mobil

Baca juga: Habisi Wanita Open BO di Bekasi, Pemuda Ini Mengaku Menyesal

Persyaratan pendaftaran Calon Kandidat Pekerja Migran Indonesia (PMI) Perawat Program G To G Di Jerman Batch V tahun 2024 :

1. Warga Negara Indonesia dan Penduduk tetap Indonesia;

2. Berusia minimal 18 Tahun;

3. Lulusan dari Lembaga Pendidikan Keperawatan yang terakreditasi dengan memegang Gelar Pendidikan minimal D3 Keperawatan (D3/D4/S1 Keperawatan);

4. Memiliki Sertifikat Registrasi Perawat (STR Perawat) yang diterbitkan dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) yang masih berlaku;

5. Pelamar telah memiliki kemampuan Bahasa Jerman atau bersedia mengikuti pelatihan Bahasa Jerman Level B1 di Indonesia yang akan dilaksanakan secara online atau offline dan Level B2 di Jerman.

Baca juga: Geger, Warga Temukan Jasad Wanita Dalam Koper di Semak-semak Jalan Inspeksi Kalimalang Bekasi

Baca juga: Tiga Narapidana Teroris di Lapas Karawang Ikrar Setia ke NKRI

Dokumen Persyaratan Umum Calon Kandidat Pekerja Migran Indonesia Perawat (Dokumen dalam format PDF dan maksimal ukuran 2 Mb atau 2.000 Kb) :

1. Scan E-KTP.

2. Scan Kartu Pencari Kerja  atau AK I.

3. Scan Kartu Keluarga  (KK).

4. Scan Asli Surat Ijin dari Orang Tua/Wali/Suami/Istri yang ditandatangani diatas materai/e-meterai Rp. 10.000,- diketik manual atau komputer wajib diketahui Lurah atau Kepala Desa.

5. Scan Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk "Lamaran Bekerja" yang masih berlaku.

6. Scan Asli Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit/ Puskemas Pemerintah.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved