Berita Artis

Resmi Cerai, Ria Ricis Dapat Hak Asuh, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah Anak Rp 10 Juta per Bulan

Putusan cerai pasangan selebritas Ria Ricis dan Teuku Ryan tersebut telah diunggah dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ria Ricis bersama sang suami, Teuku Ryan, ketika ditemui di kediamannya di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBEKASI.COM — YouTuber Ria Ricis telah resmi bercerai dari suaminya, Teuku Ryan setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerainya pada Kamis, 2 Mei 2024.

Putusan cerai pasangan selebritas Ria Ricis dan Teuku Ryan tersebut telah diunggah dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan adanya informasi putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan tersebut. 

"Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat (Ria Ricis) menjatuhkan talak 1 bain sughra dari tergugat (Teuku Ryan) terhadap penggugat," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya, Jumat, 3 Mei 2024.

Kemudian dalam putusan selain mengabulkan permohonan cerai, majelis hakim kemudian memutuskan pihak pengugat yakni Ricis mendapat sepenuhnya hak asuh anak.

BERITA VIDEO : BREAKING NEWS! RIA RICIS GUGAT CERAI TEUKU RYAN

"Anak dari penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," ujar Taslimah.

"Dengan ketentuan bahwa tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," lanjutnya.

Kemudian Teuku Ryan harus membayarkan nafkah kepada anak sebesar Rp 10 juta perbelanjaan sesuai dengan amar putusan cerainya.

"Menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri. Ada, ada nominalnya, sejumlah Rp 10 juta perbulan," ucap Taslimah.

Pihak Teuku Ryan kemudian diberikan waktu 14 hari untuk mengajukan banding terkait putusan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Baca juga: Bokeknya Kebangetan, Ahmad Arif Beli Koper Pakai Uang Perusahaan Rp43 Juta untuk Simpan Jasad Rini

Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 3 Mei 2024 Cek Lokasinya

Gugat Cerai

Sebagai informasi, youtuber Ria Ricis resmi mengugat cerai suaminya Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.

Gugatan cerai dari pemilik nama lengkap Ria Yunita ini diterima dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

Pihak Teuku Ryan menganggap masih ada peluang untuk rujuk dengan Ria Ricis.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved