Mayat Wanita Dalam Koper

Bokeknya Kebangetan, Ahmad Arif Beli Koper Pakai Uang Perusahaan Rp43 Juta untuk Simpan Jasad Rini

Usai menyetubuhi dan membunuh korban di hotel kawasan Bandung, Rabu 24 April 2024, Arif langsung mengambil uang jutaan rupiah milik perusahaan itu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat menangkap pelaku pembunuhan wanita dalam koper yang ditemukan di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM — Koper yang dipakai Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) untuk menyimpan jasad wanita bernama Rini Mariany (50) ternyata dibeli dari uang perusahaan Rp43 juta.

Usai menyetubuhi dan membunuh korban di hotel kawasan Bandung, Jawa Barat, Rabu 24 April 2024, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh langsung mengambil uang jutaan rupiah itu.

Uang tersebut merupakan uang perusahaan yang dipegang oleh Rini Mariany untuk nantinya disetor ke bank. 

Ahmad Arif Ridwan Nuwloh lantas menggunakan sebagian uang yang diambil itu untuk keperluannya, seperti membeli koper.

Koper dipakai untuk menyimpan jasad Rini, lalu dibuang di semak-semak rerumputan di Jalan Inspeksi Kalimalang Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

BERITA VIDEO : TEREKAM CCTV DETIK-DETIK PELAKU BAWA KOPER BERISI JASAD WANITA DALAM KOPER

"Sebagian uangnya itu jadi digunakan untuk keperluan tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 3 Mei 2024.

"Ia beli koper buat simpan mayat juga dari duit yang dibawa korban," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

Dalam rekaman CCTV, Arif memang terlihat keluar hotel setelah meminta handuk baru kepada petugas hotel.

Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 3 Mei 2024 Cek Lokasinya

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat 3 Mei 2024, di Pospol Mega Regency Serang Baru

Tujuannya ternyata untuk membeli koper untuk menyimpan jasad Rini.

Selain membeli koper, Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan uang digunakan tersangka untuk menyewa mobil hingga membayar ongkos taksi.

"Tersangka ada menyewa mobil Avanza Rp500.000, kemudian ongkos taksi online Rp1.050.000 dari Bandung ke Tangerang. Itu semua dari duit Rp43 juta," ucap dia. 

Kasus tewasnya wanita dalam koper, belakangan diketahuni bernama Rini Mariany (50), akhirnya terungkap jelas.

Kasus penemuan mayat wanita dalam koper ini pun terkuak setelah pihak kepolisian gabungan dari Polda Metro Jaya, Polrestro Bekasi, Polsek Cikarang, hingga Polresta Bandung, berkordinasi dan melakukan penyelidikan.

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 3 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 3 Mei 2024 di Mitra 10 Jatimakmur hingga pukul 10.00

Polisi juga sudah menangkap terduga pelaku pembunuhan wanita dalam koper, belakangan diketahui bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28)  yang dilakukan di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

Halaman
1234
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved