Mayat Wanita Dalam Koper

Ditangkap Polisi di Rumahnya, Istri Syok Tak Sangka Suaminya Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Istri dan keluarga tak tahu menahu jika Arif, pelaku pembunuhan wanita dalam koper, ditangkap kawanan polisi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (kiri), tersangka kasus pembunuhan terhadap Rini Mariany (50) yang jasadnya disimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Cikarang, Bekasi bersama adiknya Aditya Tofik Qurahman (kanan) yang ikut membantu pembuangan jasad korban, dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Istri tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28), pelaku pembunuhan wanita dalam koper, merasa syok begitu mengetahui suaminya ditangkap di Palembang, Sumatra Selatan.

Arif, pelaku pembunuhan wanita dalam koper ini, kabur ke Palembang usai menyetubuhi dan menghabisi nyawa Rini Mariany (50) hingga jasadnya dimasukkan ke dalam koper dan dibuang di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Istri dan keluarga tak tahu menahu jika Arif, pelaku pembunuhan wanita dalam koper, ditangkap kawanan polisi.

"Untuk kondisi keluarga pasti syok. Jadi pada saat penangkapan itu, tim kami menangkap di Palembang, langsung di rumah istrinya. Istrinya yang jelas pertama syok," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung, dalam konferensi pers, Jumat (3/5/2024).

BERITA VIDEO : TEREKAM CCTV DETIK-DETIK PELAKU BAWA KOPER BERISI MAYAT WANITA DARI DALAM KAMAR HOTEL

Gogo menuturkan, Arif dan istri baru akad nikah. Rencananya, resepsi pernikahan akan digelar pada Minggu (5/5/2024) mendatang.

"Karena mereka baru juga menikah dan hari Minggu nanti mereka akan melakukan resepsi, yang jelas pasti syok," tutur dia.

Gogo juga mengungkap hasil autopsi terhadap jasad korban. Ia menuturkan jasad korban tetap utuh, bukan mutilasi.

Baca juga: Kasus Mayat Wanita Dalam Koper: Usai Setubuhi dan Bunuh Korban, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp 43 Juta

"Untuk hasil autopsi. Yang pertama, waktu kematian kurang 24-48 jam. Jadi, dipastikan sudah mati lebih dari itu. Yang kedua, Tidak ada tanda-tanda perlawanan dari korban sendiri," katanya.

"Dan yang ketiga mulut dibekap, mulut dibekap sehingga tidak ada pernafasan dan memang ada benturan keras di kepala yang menyebabkan luka berat. Dan ini posisi jasad utuh ya, bukan mutilasi," lanjut dia.

Sesosok mayat ditemukan dalam koper berwarna hitam yang tergelatak di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2024). Polisi langsung mendatangi tempat kejadian untuk mengidentifikasi korban.(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Sesosok mayat ditemukan dalam koper berwarna hitam yang tergelatak di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2024). Polisi langsung mendatangi tempat kejadian untuk mengidentifikasi korban.(KOMPAS.com/FIRDA JANATI) ((KOMPAS.com/FIRDA JANATI))

Uang Rp 43 juta dipakai buat beli koper

Koper yang dipakai Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) untuk menyimpan jasad wanita Rini Mariany (50) ternyata dibeli dari uang perusahaan Rp43 juta.

Usai menyetubuhi dan membunuh korban di hotel kawasan Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4/2024), Arif langsung mengambil uang jutaan rupiah itu.

Uang tersebut merupakan uang perusahaan yang dipegang oleh korban untuk nantinya disetor ke bank. 

Arif lantas menggunakan sebagian uang yang diambil itu untuk keperluannya, seperti membeli koper.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved