Mayat Wanita Dalam Koper

Ditangkap Polisi di Rumahnya, Istri Syok Tak Sangka Suaminya Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Istri dan keluarga tak tahu menahu jika Arif, pelaku pembunuhan wanita dalam koper, ditangkap kawanan polisi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (kiri), tersangka kasus pembunuhan terhadap Rini Mariany (50) yang jasadnya disimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Cikarang, Bekasi bersama adiknya Aditya Tofik Qurahman (kanan) yang ikut membantu pembuangan jasad korban, dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024. 

BERITA VIDEO : SEBELUM DIBUNUH, RINI MARIANY SEMPAT IZIN JENGUK KAKAKNYA SAKIT, TAPI MALAH KE HOTEL DENGAN PELAKU 


Koper dipakai untuk menyimpan jasad Rini, lalu dibuang di semak-semak rerumputan di Jalan Inspeksi Kalimalang Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

"Sebagian uangnya itu jadi digunakan untuk keperluan tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (3/5/2024).

"Ia beli koper buat simpan mayat juga dari duit yang dibawa korban," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

Dalam rekaman CCTV, Arif memang terlihat keluar hotel setelah meminta handuk baru kepada petugas hotel.

Tujuannya ternyata untuk membeli koper untuk menyimpan jasad Rini.

Selain membeli koper, Ade Ary menuturkan uang digunakan tersangka untuk menyewa mobil hingga membayar ongkos taksi.

"Tersangka ada menyewa mobil Avanza Rp500.000, kemudian ongkos taksi online Rp1.050.000 dari Bandung ke Tangerang. Itu semua dari duit Rp43 juta," ucap dia. 

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved