Berita Bekasi
Pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi Harap Kemudahan Pinjam Modal Usaha Melalui KUR Perumahan
Adanya Kredit Program Perumahan (KPP) ini diharapkan pengajuan modal usaha bagi pelaku UMKM bisa mendapatkan kemudahan.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Ringkasan Berita:
- Pelaku UMKM Bekasi berharap kemudahan akses modal melalui Kredit Program Perumahan (KPP), bagian dari KUR Perumahan.
- Banyak yang terkendala syarat ketat, jaminan, dan masalah SLIK sehingga terpaksa meminjam ke rentenir.
- Pemerintah menegaskan KPP dapat membantu UMKM dengan pinjaman mudah, termasuk tanpa jaminan untuk nilai di bawah Rp100 juta.
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengharapkan kemudahan peminjaman modal usaha melalui Kredit Program Perumahan (KPP).
KPP sendiri bagian dari skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang mulai digulirkan pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sejak 21 Oktober 2025.
Devi (46), produsen bumbu rendang mengaku kesulitan mendapatkan akses KUR. Padahal dia membutuhkan suntikan modal untuk mengembangkan usahanya.
Adanya KPP ini diharapkan pengajuan modal usahanya mendapatkan kemudahan.
“Agak susah karena persyaratannya susah, aksesnya juga enggak gampang. Terutama engga ada jaminan. Jadi kami minta dipermudah,” katanya saat Sosialisasi KPP dan KPR FLPP di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Jumat (21/11/2025).
Ibu yang memproduksi bumbu sejak 10 tahun lalu mengaku belum pernah mengajukan pinjaman ke bank. Dia hanya mengandalkan tabungan pribadi untuk mengembangkan usaha.
Baca juga: Pastikan Penanganan, Bupati Karawang Aep Datangi Lokasi Pesawat Mendarat Darurat
Baca juga: Gelar Roadshow, Midea Beri Diskon Elektronik Rumah Tangga Hingga 20 Persen
Sebab, ia tak memiliki jaminan ke bank terlebih rumah saja masih kredit.
“Harapannya kalau pinjaman 500 juta rupiah, untuk lunasin rumah sama nambah usaha. Tapi kalau enggak 100 juta rupiah, tapi persyaratannya dimudahkan karena ini untuk usaha,” ucap dia.
Rini (37), pelaku UMKM lainnya juga mengungkapkan hal serupa.
Ia mengaku sulit mengakses KUR karena terkendala rapor merah pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Alhasil dia terpaksa meminjam rentenir untuk mengembangkan usahanya.
“Itu karena mobil saya hilang sampai sekarang enggak ada juntrungannya. Kena BI-Checking. Di sini saya bingung juga, sudah saya bilangin tapi tetap ga bisa, akhirnya ini saya pakai rentenir karena mau pinjem jaminan susah. Harusnya ini jadi jalan keluar,” kata dia.
Menteri PKP Mauarar Sirait menegaskan keluhan masyarakat disebabkan karena kinerja para birokrat yang lambat.
Baca juga: Dua Truk Dihentikan di Tol Japek, Polda Sita 439 Koli Pakaian Bekas Impor dari China dan Korsel
Baca juga: Baru Pulang dari Minimarket, Ibu di Tangsel Kaget Temukan Bayi dalam Kresek Depan Rumahnya
Harusnya bantuan tersebut dapat segera diproses, terlebih karena mampu mendongkrak perekonomian masyarakat.
“Harusnya kita bekerja lebih profesional kepada masyarakat. Jangan sampai terlambat-terlambat seperti ini,” kata dia.
| Dulu Nyaris Ambruk, Santri di Cikarang Tersenyum Miliki Bangunan Madrasah Baru |
|
|---|
| Bupati Bekasi Belum Pikirkan Perampingan OPD untuk Efisiensi Anggaran |
|
|---|
| Dipanggil RDP DPR, Transporter Limbah di Bekasi Tegaskan Sudah Penuhi Sanksi Administrasi |
|
|---|
| Serahkan 27 WNA China Pelaku Scamming, Polres Metro Bekasi Kontak Kedutaan |
|
|---|
| Operasi Zebra Jaya 2025 di Kabupaten Bekasi, Fokus Edukasi ke Pengendara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Menteri-PKP-Ara-21-Nov.jpg)