Berita Kriminal
Dua Truk Dihentikan di Tol Japek, Polda Sita 439 Koli Pakaian Bekas Impor dari China dan Korsel
Jika dirupiahkan, 439 koli pakaian bekas impor ilegal yang disita itu nilainya Rp4, 2 Miliar.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Ringkasan Berita:
- Polda Metro Jaya menyita 439 koli pakaian bekas impor ilegal senilai Rp4,2 miliar dari China, Korea Selatan, dan Jepang.
- Pengungkapan dilakukan di dua lokasi: Duren Sawit (23 koli) dan hasil pengembangan di Merak hingga penangkapan dua truk di Km 19 Tol Jakarta–Cikampek.
- Barang ilegal itu rencananya diedarkan di Jakarta dan sekitarnya.
TRIBUNBEKASI.COM, SEMANGGI — Aparat kepolisiand ari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyita sebanyak 439 koli pakaian bekas impor ilegal atau ballpress .
Jika dirupiahkan, ratusan koli pakaian bekas impor ilegal yang disita tersebut senilai Rp4,2 miliar.
Barang-barang ilegal tersebut diketahui diimpor dari China, Korea Selatan, dan Jepang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, penyitaan dilakukan melalui dua pengungkapan berbeda.
“Barang bukti itu ada dari negara Korea Selatan, termasuk juga dari Cina dan Jepang. Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah 439 bal pakaian bekas,” ungkap Kombes Edy Suranta Sitepu dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).
Pengungkapan barang impor ilegal pertama dilakukan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 11 November 2025.
Baca juga: Baru Pulang dari Minimarket, Ibu di Tangsel Kaget Temukan Bayi dalam Kresek Depan Rumahnya
Baca juga: Dua Tahun Berturut Ringgo Agus Rahman Raih Piala Citra, Akankah Naikkan Tarif di Dunia Akting?
Dari lokasi di Duren Sawit tersebut, polisi menemukan satu truk colt diesel yang mengangkut 23 ballpress pakaian bekas.
Pengungkapan kedua terjadi pada Minggu lalu, 16 November 2025, setelah polisi menerima informasi adanya aktivitas bongkar muat ballpress di wilayah Merak, Banten.
Hasil pengembangan mengarah pada dua truk yang kemudian dihentikan di Km 19 Tol Jakarta–Cikampek.
“Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, ditemukan ratusan ballpress pakaian bekas,” kata Kombes Edy Suranta Sitepu.
Baca juga: Wulan Guritno Akui Setiap Hari ada Orang Baru Datang ke Rumahnya, untuk Apa?
Baca juga: Detik-Detik Pesawat Bro Skydive Berisi 5 Awak Jatuh di Sawah Kampung Ceplik Karawang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan, pakaian bekas impor ilegal tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
“Modus operandi yang digunakan adalah memasukkan pakaian bekas impor dari Korea Selatan untuk diedarkan di beberapa wilayah DKI dan daerah sekitarnya,” ujarnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
| Pura-Pura Jadi Pembeli, Pengemudi Vario B 5160 TXV Curi Duit Jutaan Rupiah |
|
|---|
| Polisi Tangkap Jambret Bersenjata Tajam saat Asyik Tidur di Rumah Orang Tuanya di Tambora |
|
|---|
| Bareskrim Musnahkan Ladang Ganja 51 Hektar di 26 Titik di Gayo Lues Aceh |
|
|---|
| Pacar Dipaksa Tipu Korban Lewat Aplikasi Kencan, Pria 25 Tahun Ditangkap di Cilincing |
|
|---|
| Sempat Cekcok, 2 Pemuda di Condet Ditusuk, Satu Diantaranya Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Pakaian-impor-bekas-21-Nov.jpg)