Ledakan di SMAN 72 Jakut

KJP Plus Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Belum Dicabut, Pramono Ungkap Alasannya

Gubernur DKI Pramono pastikan KJP Plus siswa terduga pelaku ledakan SMAN 72 tidak dicabut sambil menunggu proses hukum berjalan.

Wartakotalive.com
KJP PELAKU LEDAKAN - Gubernur DKI Pramono pastikan KJP Plus siswa terduga pelaku ledakan SMAN 72 tidak dicabut sambil menunggu proses hukum berjalan. 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan KJP Plus siswa terduga pelaku ledakan SMAN 72 tidak dicabut.
  • Pramono menyebut status siswa masih terduga sehingga hak pendidikan tetap diberikan.
  • Pemprov DKI memperkuat langkah pencegahan bullying melalui koordinasi Dinas Pendidikan dan layanan konseling.

 
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Suasana Balai Kota Jakarta pada Rabu (19/11/2025) siang terasa lebih padat dari biasanya.

Di tengah sorotan publik atas kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan satu hal.

Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus siswa terduga pelaku tidak akan dicabut.

Baca juga: KPK Telusuri Dugaan Kejanggalan Lahan Whoosh, Negara Dipaksa Beli Tanah Miliknya Sendiri

Baca juga: LBH Tegaskan Muhammad Hisyam Meninggal karena Perundungan Bukan Penyakit Bawaan

Baca juga: Operasi Zebra Jaya 2025 Bidik Motor Tanpa Pelat Nomor, Ternyata Kerap Dipakai Pelaku Begal

Pramono mengatakan proses hukum terhadap siswa tersebut masih berjalan.

Karena itu, hak pendidikan sebagai warga Jakarta tetap harus dipenuhi.

“Yang pertama, yang anak terduga bermasalah hukum. Karena statusnya masih terduga, yang bersangkutan tetap berhak menerima KJP Plus,” ujar Pramono.

Ia menegaskan Pemprov DKI tetap menjunjung asas keadilan.

Menurutnya, setiap anak berhak mendapat pendidikan meski tengah menghadapi persoalan hukum.

Selain menunggu proses penyelidikan, Pramono juga menyoroti isu lain yang mengemuka dari kasus SMAN 72.

Bullying atau perundungan dianggap menjadi salah satu masalah serius yang harus ditangani secara menyeluruh.

Pramono menyebut sudah meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta bekerja sama dengan pihak terkait, terutama layanan konseling.

Tujuannya merumuskan langkah pencegahan yang lebih kuat agar kasus serupa tidak terulang.

“Untuk mekanisme bullying di sekolah, saya sudah meminta Dinas Pendidikan bekerja sama dengan jajaran terkait untuk merumuskan agar bullying jangan sampai terjadi kembali,” jelasnya.

Ia juga menegaskan akan ada mekanisme penindakan bagi pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekolah.

“Bagi siapa pun yang nanti melakukan pelanggaran, tentunya akan ada mekanisme terhadap itu. Dan saya memang berkeinginan bahwa bullying tidak terjadi di Jakarta,” ucap Pramono.

Pemprov DKI kini menunggu hasil penyidikan kepolisian sembari memastikan seluruh siswa di Ibu Kota tetap mendapat lingkungan belajar yang aman.

Baca berita Tribunbekasi lainnya di TribunBekasi.com dan di Google News

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved