Berita Kriminal
Bareskrim Musnahkan Ladang Ganja 51 Hektar di 26 Titik di Gayo Lues Aceh
Penemuan ladang ganja ini berawal dari penangkapan dua pengedar narkoba, yakni Suryansyah (35) dan Hardiansyah (38)
Ringkasan Berita:
- Bareskrim Polri menemukan 26 titik ladang ganja seluas total 57,75 hektar di tiga kecamatan di Gayo Lues, Aceh, setelah menangkap dua pengedar di Deli Serdang.
- Informasi dari tersangka mengarahkan tim ke lokasi ladang yang kemudian dimusnahkan; 47 kg ganja siap edar turut disita.
- Kedua tersangka memiliki peran berbeda: satu penjaga gudang, satu kurir, dan keduanya positif amphetamine serta THC.
TRIBUNBEKASI.COM — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menemukan ladang ganja seluas 51,75 hektar yang tersebar di 26 titik di tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
"Pengungkapan ladang ganja yang kami temukan di 26 titik di daerah Gayo Lues di tingkat kecamatan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan di Gayo Lues, Aceh, Selasa (18/11/2025).
Brigjen Eko Hadi Santoso membeberkan bahwa penemuan ladang ganja yang cukup luas ini berawal dari penangkapan dua pengedar narkoba, masing-masing bernama Suryansyah (35) dan Hardiansyah (38).
Kedua pengedar ganja tersebut, kata Brigjen Eko Hadi Santoso, ditangkap di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (13/11/2025) lalu.
"Berdasarkan hasil interogasi terhadap dua tersangka, barang tersebut didapat dari seseorang (DPO) di daerah Kecamatan Blang Kejeren, Gayo Lues, Aceh," ucapnya.
Berbekal keterangan pelaku, tim dari Bareskrim dengan dibantu penyidik wilayah dan stakeholder terkait di antaranya Petugas Taman Nasional Gunung Leuser, berhasil menemukan ladang ganja di wilayah Gayo Lues pada Jumat (14/11/2025).
Baca juga: Mesin Uap Tempat Laundry Meledak, Dua Pelanggan Terluka
Baca juga: Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi Karawang, Rabu ini, 19 November 2025
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 19 November 2025 di Tambun Selatan
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu ini 19 November 2025, Simak Syaratnya
Pencarian terus dilakukan hingga akhirnya setelah dua hari tim menelusuri, ditemukan total 26 titik dengan luas 57,75 hektar.
Selanjutnya seluruh ladang ganja tersebut dilakukan pemusnahan.
Dalam kasus itu, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pihaknya juga berhasil menyita 47 kilogram ganja siap edar.
"Barang bukti sebagai berikut 47 bal atau 47 kg diduga narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam kamar tersangka," tuturnya.
Adapun kedua pengedar ini memiliki peran yang berbeda dalam mengedarkan barang haram tersebut.
"Suryansyah sebagai penjaga gudang penyimpanan narkotika jenis ganja. Hardiansyah sebagai penjemput dan pengantar narkotika jenis ganja. Terhadap kedua tersangka telah dilakukan pengecekan tes urine dengan hasil positif amphetamine dan THC," ungkapnya. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
| Pacar Dipaksa Tipu Korban Lewat Aplikasi Kencan, Pria 25 Tahun Ditangkap di Cilincing |
|
|---|
| Sempat Cekcok, 2 Pemuda di Condet Ditusuk, Satu Diantaranya Tewas |
|
|---|
| Dipukul Pakai Bata Hebel, Begini Kronologi Pengeroyokan Anak Disabilitas hingga Tewas di Cilamaya |
|
|---|
| Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan Anak Disabilitas yang Dituduh Maling hingga Tewas |
|
|---|
| Pencuri Gasak Uang Rp 10 Juta dari Kotak Amal Musala Nurul Bashor, Aksinya Terekam CCTV |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Ladang-Ganja-19-Nov.jpg)