Berita Kriminal

Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan Anak Disabilitas yang Dituduh Maling hingga Tewas

Korban dikeroyok warga hingga tewas karena dituduh sebagai pencuri di salah satu rumah warga.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
PELAKU PENGEROYOKAN - Polres Karawang menangkap empat pelaku pengeroyokan anak disabilitas hingga tewas di Dusun Ondang I Rt 006/003, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Karawang menangkap empat tersangka pengeroyokan anak disabilitas berinisial R (15) yang dituduh mencuri dan dianiaya hingga meninggal.
  • Pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (5/11/2025) saat korban tidak menjawab pertanyaan warga, lalu para tersangka memukul dan menendangnya berulang kali.
  • Korban koma 8 hari dan meninggal Kamis (13/11/2025); para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun.

 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Polres Karawang menangkap empat pelaku pengeroyokan anak disabilitas hingga tewas di Dusun Ondang I Rt 006/003, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Kamis (5/11/2025).

Korban dikeroyok warga hingga tewas karena dituduh sebagai pencuri di salah satu rumah warga.

Empat pelaku itu ialah berinisial, HW (37) warga Desa Tegalwaru, EF (29) warga Desa Tegalsari, NK (42) warga Desa Mekarmaya Kecamatan Cilamaya Wetan dan TF (31) warga Desa Ciantara, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

”Kami telah menetapkan 4 orang tersangka kasus pengeroyokan anak disabilitas insial R, 15 tahun di Kecamatan Cilamaya Wetan,” kata Kapolres Karawang, AKBP Fiki Ardiansyah didampingi Kasat Reskrim, AKP Nazal Fawwaz saat konferensi pers pada Senin (17/11/2025).

Menurut Fiki, penetapan ini berdasarkan LP/B/1308/XI/2025/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, tanggal 11 November 2025.

Peristiwa berawal Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 02.30 wib, awal mula kejadian saksi 4 melihat korban akan masuk ke rumah saksi 2 dan saksi 3.

Baca juga: Pulang Belanja Warga Karawang Diserang Begal, Korban Luka Bacok, Motor Dirampas

Baca juga: Pencuri Gasak Uang Rp 10 Juta dari Kotak Amal Musala Nurul Bashor, Aksinya Terekam CCTV

Lebih lanjut, kemudian saksi 4 tersebut menghampiri korban dan menanyakan apa maksud dan tujuan korban berada disitu, namun korban tidak menjawabnya.

Kemudian saksi 4 memanggil saksi 2 dan saksi 3, lalu saksi 2 dan saksi 3 keluar dari rumahnya dan tidak mengenali siapa itu korban.

Setelah itu, saksi 1, saksi 2 dan saksi 3 bertanya berkali-kali terhadap korban, namun tetap tidak menjawab dan tidak lama. Kemudian datang warga sekitar menghampiri korban tersebut.

“Setelah itu datang tersangka HW bertanya kepada korban, namun anak korban tetap tidak menjawab yang membuat tersangka HW memukul kepala korban menggunakan tangannya secara berkali-kali. Lalu menendang korban dan menghantamkan bata hebel ke kepala korban,” ungkapnya

Lalu datang tersangka EF ikut juga melakukan pemukulan ke kepala korban menggunakan tangannya secara berkali-kali.

Kemudian dia menendang korban sebanyak dua kali dan membuka baju dan celana korban hingga korban hanya menggunakan celana dalam.

Baca juga: Ribuan Pelajar di Bekasi Tumpah Ruah ke Jalan Menanti Kedatangan Presiden Prabowo

Baca juga: Ketua DPRD Kota Bekasi Imbau RW Hindari Bangun Infrastruktur Besar Pakai Dana Hibah Rp100 Juta 

Dan disusul kedatangan dari tersangka TF dan tersangka NK, lalu tersangka NK melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukuli wajah, kepala dan badan korban secara berkali-kali.

Tersangka NK melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul korban berkali-kali ke arah wajah korban dan lalu menendang menggunakan kaki kanannya sebanyak 1 kali.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved