DPRD Kota Bekasi
Ketua DPRD Kota Bekasi Imbau RW Hindari Bangun Infrastruktur Besar Pakai Dana Hibah Rp100 Juta
Dana hibah dapat dimanfaatkan dengan pengadaan barang dan jasa yang dampaknya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Sardi Effendi mengimbau para pengurus Rukun Warga (RW) untuk merancang dengan tepat pengelolaan dana hibah Rp100 juta yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) .
Sebab dana hibah Rp 100 juta tersebut bukan untuk pembangunan infrastruktur berskala besar.
Namun dapat dimanfaatkan dengan pengadaan barang dan jasa yang dampaknya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Jangan sampai terburu-buru menggunakan dana itu untuk aspal atau bangunan besar,” kata Sardi, dikutip Minggu (16/11/2025)
Sardi menyarankan belanja yang diperlukan misalnya pengadaan tenda, kipas angin, sound system, CCTV, atau perlengkapan lain yang bisa dipakai warga dalam jangka panjang.
Lalu terkait usulan kebutuhan infrastruktur seperti perbaikan jalan lingkungan, saluran air, atau perbaikan fisik lainnya agar para RW dapat mengusulkan melalui sejumlah mekanisme jalur resmi.
Jalur itu meliputi Rencana Kerja (Renja) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) dan Reses anggota DPRD.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Infrastruktur sudah ada jalurnya sendiri. Kalau lewat Renja Dinas atau Musrenbang, hasilnya bisa lebih maksimal dan tidak melanggar aturan,” sarannya. (m37/*)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
| Penanganan Sampah Mendesak, DPRD Kota Bekasi Kritik Rencana Pemkot Sewa Mobil Listrik untuk Pejabat |
|
|---|
| Dampingi Korban Penculikan di Bekasi, Anggota DPRD Kota Bekasi Temukan Fakta Korban Dicekoki Miras |
|
|---|
| DPRD Kota Bekasi Dampingi Gadis Korban Penculikan ke KPAD, Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya |
|
|---|
| Anggota DPRD Kota Bekasi Desak Polisi Jerat Penculik Gadis 16 Tahun dengan Hukuman Maksimal |
|
|---|
| Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Bambang Purwanto Desak Disdik Awasi Penugasan Guru Honorer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Sardi-Efendi-17-Nov.jpg)