DPRD Kota Bekasi

Ketua DPRD Kota Bekasi Imbau RW Hindari Bangun Infrastruktur Besar Pakai Dana Hibah Rp100 Juta 

Dana hibah dapat dimanfaatkan dengan pengadaan barang dan jasa yang dampaknya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Pribadi
DANA HIBAH RW - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Sardi Effendi saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur, Kamis (13/11/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Sardi Effendi mengimbau para pengurus Rukun Warga (RW) untuk merancang dengan tepat pengelolaan dana hibah Rp100 juta yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) . 

Sebab dana hibah Rp 100 juta tersebut bukan untuk pembangunan infrastruktur berskala besar.

Namun dapat dimanfaatkan dengan pengadaan barang dan jasa yang dampaknya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Jangan sampai terburu-buru menggunakan dana itu untuk aspal atau bangunan besar,” kata Sardi, dikutip Minggu (16/11/2025)

Sardi menyarankan belanja yang diperlukan misalnya pengadaan tenda, kipas angin, sound system, CCTV, atau perlengkapan lain yang bisa dipakai warga dalam jangka panjang.

Lalu terkait usulan kebutuhan infrastruktur seperti perbaikan jalan lingkungan, saluran air, atau perbaikan fisik lainnya agar para RW dapat mengusulkan melalui sejumlah mekanisme jalur resmi.

Jalur itu meliputi Rencana Kerja (Renja) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) dan Reses anggota DPRD.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). 

“Infrastruktur sudah ada jalurnya sendiri. Kalau lewat Renja Dinas atau Musrenbang, hasilnya bisa lebih maksimal dan tidak melanggar aturan,” sarannya. (m37/*)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved