DPRD Kota Bekasi
Anggota DPRD Kota Bekasi Desak Polisi Jerat Penculik Gadis 16 Tahun dengan Hukuman Maksimal
Setelah ditemukan, DZ langsung dipeluk oleh ibunya, sementara JN yang berada di lokasi langsung diamankan polisi.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
Ringkasan Berita:
- DZ (16) hilang setelah bermain ke Polder Cimuning dan dilaporkan ke polisi setelah 24 jam tidak pulang.
- Ibunya melacak gawai DZ hingga ditemukan di kontrakan Ciketing Udik bersama JN, yang diduga menculik dan menyekapnya tiga hari.
- JN diamankan, sementara polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Seorang bocah perempuan berinisial DZ (16) asal Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, menjadi korban tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial JN (29) yang bekerja sebagai kuli.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan keluarga korban ke Mapolres Metro Bekasi Kota pada Kamis (13/11/2025), dengan pendampingan anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton.
Menurut Anton, peristiwa bermula ketika DZ bermain ke Polder Cimuning, namun tidak kembali ke rumah.
Ibunya, RHO (43), melapor ke Polsek Bantargebang setelah 24 jam DZ tidak pulang. Dari informasi yang diterima, DZ dibawa oleh seseorang.
Sambil menunggu perkembangan penyelidikan polisi, RHO berupaya melacak lokasi putrinya melalui email yang terhubung dengan gawai DZ.
Upaya tersebut berhasil, dan DZ ditemukan di sebuah kontrakan di kawasan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang.
“DZ pertama kali ditemukan oleh satpam di kontrakan. JN diduga menculik, menyekap, dan melakukan tindakan tidak pantas terhadap DZ selama tiga hari,” ujar Anton.
Setelah ditemukan, DZ langsung dipeluk oleh ibunya, sementara JN yang berada di lokasi langsung diamankan polisi.
“Kondisi DZ terlihat trauma. Hari ini pun dia masih tampak takut ketika bertemu orang,” ucap Anton.
Ia berharap pelaku diproses hukum dengan hukuman maksimal karena korban merupakan anak yang wajib dilindungi.
Dalam pemeriksaan sementara, JN diketahui merupakan warga Pandeglang, Banten, dan bekerja sebagai kuli di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebagai pelipat terpal truk sampah DKI Jakarta.
Anton menduga ada satu pelaku lain yang turut terlibat.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
“Kami tengah melakukan penyelidikan. Informasi masih kami dalami,” ujarnya singkat. (m37/*)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
| Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Bambang Purwanto Desak Disdik Awasi Penugasan Guru Honorer |
|
|---|
| Warga Margahayu Ingin Beralih dari BPJS Mandiri ke PBI, Disampaikan saat Reses Anggota DPRD Bekasi |
|
|---|
| Ketua Komisi IV DPRD Bekasi Adelia Serap Aspirasi Warga RW 15 Soal Pembangunan Pos Jaga dan Banjir |
|
|---|
| Reses III DPRD Kota Bekasi: Adelia Ajak Warga Bersama Lindungi Anak dan Perempuan |
|
|---|
| Anggota DPRD Bekasi: Turun Lapangan Saat Reses, Turun Hati Dengarkan Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-II-DPRD-Kota-Bekasi-Anton-menegaskan-kegiatan-reses.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.