DPRD Kota Bekasi
Dampingi Korban Penculikan di Bekasi, Anggota DPRD Kota Bekasi Temukan Fakta Korban Dicekoki Miras
Anton menyampaikan bahwa pihaknya akan mendampingi DZ dan keluarga ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD)
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
Ringkasan Berita:
- DZ (16) diduga diculik, diberi minuman beralkohol, disekap selama tiga hari, dan mendapat kekerasan oleh kuli bernama JN (29).
- Korban ditemukan lemas dan trauma di kontrakan di Ciketing Udik setelah dilacak keluarganya melalui gawai.
- DPRD Kota Bekasi mendampingi keluarga ke KPAD dan menunggu hasil visum, sementara polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain.
TRIBUNBEKASI.COM, BANTARGEBANG –-- Fakta terbaru terungkap dalam kasus bocah perempuan berinisial DZ (16), warga Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, yang menjadi korban kekejian seorang laki-laki berprofesi sebagai kuli berinisial JN (29).
Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, mengungkapkan bahwa salah satu fakta baru berkaitan dengan kondisi tubuh DZ yang lemas saat pertama kali ditemukan. Diduga, kondisi tersebut dipicu oleh minuman beralkohol yang diberikan oleh JN.
Fakta itu diperoleh Anton setelah menggali informasi dari keluarga korban.
“Korban sempat diberi minuman oleh pelaku yang diduga mengandung alkohol. Anak ini sempat tidak sadarkan diri. Sampai sekarang masih lemas dan oleng,” ujar Anton, Jumat (14/11/2025).
Baca juga: DPRD Kota Bekasi Dampingi Gadis Korban Penculikan ke KPAD, Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
Kasus yang melibatkan DZ dan JN masih terus berlanjut.
Anton menyampaikan bahwa pihaknya akan mendampingi DZ dan keluarga ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut.
Setelah itu, keluarga akan menerima hasil visum dari RSUD Kota Bekasi. “Ini merupakan tindak kekerasan terhadap anak. Mudah-mudahan pelaku dihukum seberat-beratnya,” tuturnya.
Sebelumnya, keluarga DZ telah melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Metro Bekasi Kota pada Kamis (13/11/2025). Laporan bermula dari dugaan penculikan terhadap DZ oleh JN.
“Korban awalnya bermain di Polder Cimuning, tetapi tidak pulang. Ibunya, RHO (43), melaporkan ke Polsek Bantargebang setelah 24 jam tidak kembali. Informasinya, anak ini dibawa seseorang,” kata Anton.
Sambil menunggu penyelidikan polisi, RHO melacak lokasi DZ melalui surel yang terhubung dengan gawai.
Pelacakan itu berhasil menemukan DZ di sebuah kontrakan di kawasan Ciketing Udik.
“DZ ditemukan pertama kali oleh seorang satpam. JN diduga menyekap korban selama tiga hari dan menyetubuhinya,” tegas Anton.
Saat ditemukan, DZ langsung dipeluk ibunya dan tampak trauma.
| DPRD Kota Bekasi Dampingi Gadis Korban Penculikan ke KPAD, Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya |
|
|---|
| Anggota DPRD Kota Bekasi Desak Polisi Jerat Penculik Gadis 16 Tahun dengan Hukuman Maksimal |
|
|---|
| Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Bambang Purwanto Desak Disdik Awasi Penugasan Guru Honorer |
|
|---|
| Warga Margahayu Ingin Beralih dari BPJS Mandiri ke PBI, Disampaikan saat Reses Anggota DPRD Bekasi |
|
|---|
| Ketua Komisi IV DPRD Bekasi Adelia Serap Aspirasi Warga RW 15 Soal Pembangunan Pos Jaga dan Banjir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Ilustrasi-Penculikan-anakkekerasan-anakrudapaksa-anak.jpg)