DPRD Kota Bekasi

DPRD Kota Bekasi Dampingi Gadis Korban Penculikan ke KPAD, Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Anton menjelaskan bahwa setelah mendatangi KPAD, pendampingan akan dilanjutkan dengan menerima hasil visum terhadap DZ dari RSUD Kota Bekasi.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
(Dok.Instagram Anton)
DAMPINGI KORBAN KE KPAD --- Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, menyatakan bahwa pihaknya akan mendampingi DZ dan keluarga untuk melapor ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD). (FOTO DOKUMENTASI) 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Kota Bekasi mendampingi DZ (16) dan keluarga melapor ke KPAD setelah dugaan penculikan dan kekerasan oleh JN (29).
  • DZ ditemukan di kontrakan Ciketing Udik setelah dilacak melalui email; ia diduga disekap tiga hari dan masih trauma.
  • Polisi tengah mendalami kasus, sementara DPRD meminta pelaku dihukum maksimal dan menyebut kemungkinan ada pelaku lain.

 

TRIBUNBEKASI.COM, BANTARGEBANG ---  Dugaan kasus penculikan dan kekerasan terhadap bocah perempuan berinisial DZ (16), warga Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, yang diduga dilakukan seorang pria berprofesi sebagai kuli, JN (29), masih bergulir.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, menyatakan bahwa pihaknya akan mendampingi DZ dan keluarga untuk melapor ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

“Kami akan datang ke KPAD. Saya akan mendampingi keluarga untuk meminta pendampingan,” ujar Anton, Jumat (14/11/2025).

Anton menjelaskan bahwa setelah mendatangi KPAD, pendampingan akan dilanjutkan dengan menerima hasil visum terhadap DZ dari RSUD Kota Bekasi.

“Nanti dokter yang akan mengurus hasil visum. Ini tindak kekerasan terhadap anak. Mudah-mudahan pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Anton menyampaikan bahwa keluarga DZ telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Bekasi Kota pada Kamis (13/11/2025), dengan pendampingan dari dirinya. Laporan diawali dugaan bahwa JN menculik DZ.

“Sebelum hilang, kabarnya DZ bermain ke Polder Cimuning, tetapi tidak pulang. Ibunya, RHO (43), kemudian melaporkan ke Polsek Bantargebang karena anaknya sudah 24 jam tidak kembali. Informasinya, saat itu DZ dibawa seseorang,” tutur Anton.

Sambil menunggu perkembangan penyelidikan polisi, RHO melakukan pelacakan lokasi DZ melalui email yang terhubung ke gawai anaknya.

Upaya tersebut membuahkan hasil, dan DZ ditemukan di sebuah kontrakan di kawasan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang.

“DZ pertama kali ditemukan oleh satpam di kontrakan. JN diduga menculik, menyekap selama tiga hari, dan menyetubuhi DZ,” ungkap Anton.

Setelah ditemukan, DZ langsung dipeluk ibunya, sementara JN yang berada di lokasi langsung dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota.

“Kondisi DZ terlihat trauma. Hari ini pun masih trauma. Ketemu orang saja dia masih takut,” jelas Anton.

Ia berharap JN segera diproses hukum dengan hukuman maksimal. “Ini tindak pidana terhadap anak, harus dihukum seberat-beratnya. Anak harus dilindungi,” ujarnya.

Pemeriksaan Sementara

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved