DPRD Kota Bekasi

Reses III DPRD Kota Bekasi: Adelia Ajak Warga Bersama Lindungi Anak dan Perempuan

Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut mewujudkan Kota Bekasi yang peduli, aman, dan bermartabat.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
Dok. Adelia
GANDENG KPAD --- Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Adelia, menggandeng Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) saat menggelar Reses III Tahun 2025 di Kantor Sekretariat RW 08, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu. 
Ringkasan Berita:
  • Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, menggandeng KPAD dalam kegiatan Reses III 2025 di Bojong Menteng, Rawalumbu.
  • KPAD memberikan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan anak dan perempuan sebagai tanggung jawab bersama masyarakat.
  • Hasil Reses III akan menjadi pokok pikiran DPRD Kota Bekasi untuk dibahas bersama Pemkot Bekasi sebagai dasar kebijakan pembangunan ke depan.

 

TRIBUNBEKASI.COM, RAWALUMBU --– Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Adelia, menggandeng Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) saat menggelar Reses III Tahun 2025 di Kantor Sekretariat RW 08, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, turut hadir untuk memberikan sosialisasi mengenai upaya perlindungan terhadap anak.

“KPAD hadir memberikan sosialisasi terkait perlindungan anak dan perempuan sebagai upaya nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, berkeadilan, dan beradab,” ujar Adelia, dikutip Kamis (13/11/2025).

Adelia menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak dan perempuan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas lembaga tertentu.

Baca juga: Reses III DPRD Kota Bekasi Berakhir, Nuryadi Darmawan: Aspirasi Warga Didominasi Masalah PPDB

Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut mewujudkan Kota Bekasi yang peduli, aman, dan bermartabat.

“Melindungi anak dan perempuan bukan hanya tanggung jawab lembaga, tetapi tanggung jawab kita semua,” jelasnya.

Diketahui, para anggota DPRD Kota Bekasi saat ini tengah melaksanakan Reses III Tahun 2025 di daerah pemilihan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, para wakil rakyat berupaya menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat silaturahmi dengan tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan, serta seluruh elemen warga.

Hasil dari kegiatan Reses III tersebut akan menjadi pokok pikiran DPRD Kota Bekasi yang selanjutnya dimasukkan ke dalam dokumen resmi untuk diparipurnakan.

Dokumen itu akan ditindaklanjuti bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam bentuk kebijakan dan program pembangunan ke depan. (m37/*)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News  

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved