Berita Kriminal

Tiga Orang Peras Pria di Tangsel Rp 34 Juta, Bermodus Utang-Piutang

Kasus dugaan pemerasan bermodus utang-piutang di Tangerang Selatan, korban rugi Rp34 juta, tiga terlapor dilaporkan ke polisi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Mohamad Yusuf
Gorontaloprov.go.id via motorplusonline.com
KASUS PEMERASAN - Ilustrasi Petugas Polres Tangerang Selatan menyelidiki kasus dugaan pemerasan bermodus utang-piutang di Perumahan Telaga Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/10/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI – Suasana sore di Perumahan Telaga Legok, Tangerang Selatan, mendadak tegang. Seorang pria berinisial RIMH diduga menjadi korban pemerasan bermodus utang-piutang.

Uang puluhan juta rupiah raib, motor disita, dan keluarganya harus menandatangani surat perjanjian yang tak pernah mereka pahami sebelumnya.

Baca juga: Tito Karnavian Sentil Bobby Nasution, 19 Daerah di Sumut Belum Terbitkan PBG untuk Rakyat Miskin

Baca juga: Demi Anak Masuk Akpol, Pria Pekalongan Rela Keluarkan Rp 2,6 Miliar, Tapi Akhirnya Justru Ditipu

Baca juga: Ternyata Ini Meme yang Dianggap Hina Bahlil dan akan Dilaporkan AMPG ke Polda Metro

Kasus ini bermula ketika seorang perempuan berinisial AEP mengirim pesan WhatsApp kepada orang tua korban, K, pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Pesan itu mengundang mereka untuk datang ke rumah di Cluster Batur, Blok E7 Nomor 49, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Keluarga RIMH tak menyangka, pertemuan itu justru berujung pada tekanan dan ancaman. Mereka diduga dipaksa membayar uang hingga Rp112.335.350 dan menandatangani surat perjanjian utang-piutang.

Tak berhenti di situ, AEP disebut meminta agar BPKB motor Honda PCX milik korban diserahkan sebagai jaminan.

“Saudara F yang juga terlapor bahkan mengambil kunci kontak motor Honda Scoopy milik korban, disaksikan langsung oleh adik korban yang masih di bawah umur,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Jumat (24/10/2025).

Akibat tindakan itu, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp34.825.000.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan. Saat ini, penyidik Satreskrim masih mendalami dugaan keterlibatan para terlapor dan motif di balik aksi pemerasan tersebut.

“Penyidik akan mendalami lebih lanjut motif serta keterlibatan para pihak,” ujar Reonald.

Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar karena dilakukan di lingkungan perumahan yang dikenal tenang.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved