Koperasi LPER Apresiasi Langkah Kementerian Pertanian Perkuat Peternakan Rakyat
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dinilai mampu menjaga stabilitas dan memperkuat sektor perunggasan nasional.
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM -- Koperasi Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (Koperasi LPER) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah untuk menjaga stabilitas dan memperkuat sektor perunggasan nasional.
Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) di bawah kepemimpinan elalui Dr drh Agung Suganda M.Si selaku Dirjen PKH dinilai telah melakukan langkah nyata dan berpihak ke para peternak.
Ketua Koperasi LPER, H Mulyadi Atma, menegaskan bahwa kebijakan yang ditempuh pemerintah telah memberikan dampak positif bagi peternak rakyat di berbagai daerah.
Koperasi LPER yang menaungi anggota peternak di 17 provinsi melihat adanya langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola distribusi, menjaga harga yang berkeadilan, serta memastikan keberlanjutan usaha peternakan rakyat.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menjalankan ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024 tentang penyediaan, peredaran, dan pengawasan ayam ras serta telur konsumsi. Selain itu, diterapkannya kesepakatan distribusi DOC FS 50:50 untuk peternak mandiri menjadi salah satu bentuk keberpihakan nyata terhadap peternak rakyat.
Langkah lain yang diapresiasi Koperasi LPER adalah diterbitkannya imbauan resmi kepada perusahaan pembibit untuk menjaga stabilitas harga DOC FS Broiler. "Kebijakan ini sangat penting dalam menjaga keseimbangan pasar dan melindungi peternak dari gejolak harga yang dapat mengganggu produksi," kata Mulyadi Atma di Bekasi, Senin (27/10/2025).
Koperasi LPER juga menilai pendekatan business to business yang diterapkan pemerintah sebagai wujud transparansi dan efisiensi dalam hubungan antar pelaku usaha perunggasan. Pemerintah juga dinilai berhasil membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif dengan seluruh pihak dalam upaya memperkuat subsektor peternakan nasional.
Koperasi LPER berharap langkah yang dijalankan Pemerintah melalui Kementerian Pertanian di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian Dr Ir Andi Amran Sulaiman MP dapat terus berlanjut secara konsisten, agar kesejahteraan peternak rakyat semakin meningkat dan ketahanan pangan nasional semakin kokoh.
Koperasi LPER meyakini bahwa dengan komitmen kuat dan kebijakan strategis yang digulirkan Kementerian Pertanian, subsektor peternakan nasional akan semakin maju, mandiri, dan berdaya saing, serta mampu menjadi pilar penting dalam mewujudkan kedaulatan pangan Indonesia.
| LPER, Gopan, dan Akademisi Audiensi ke Baleg, Usulkan Revisi UU No 18/2009 Masuk Prolegnas 2026 |
|
|---|
| Ketua Koperasi LPER Teluria Raih Penghargaan Peternak Teladan pada Sidang Bersama MPR/DPR/DPD |
|
|---|
| Fakultas Peternakan UGM dan LPER Teken Kerja Sama di Bidang Peternakan Rakyat |
|
|---|
| Koperasi LPER Paparkan Peluang Investasi Selaras Program Prabowo di Sektor Swasembada Pangan dan MBG |
|
|---|
| Peternak Mandiri Apresiasi Langkah Cepat Mentan Amran dan Ditjen PKH Tangani Perunggasan Nasional |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.